Surabaya, BeritaTKP.com – Seorang pria bernama Jaka Fery (28), indekos di Jalan Kedinding Lor, harus berurusan dengan kepolisian atas ulahnya yang nekat menggondol motor Yamaha Mio dengan nomor polisi (nopol) W 2959 SQ milik pengunjung toko baju batik di Jalan Mulyorejo, Kota Surabaya.
Aksinya tersebut gagal total usai dipergoki oleh pemilik motor, Atik warga Jalan Mulyosari yang langsung meneriakinya maling. Sehingga tersangka pun akhirnya ditangkap polisi yang sedang patroli di sekitar TKP.
Jaka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Mulyorejo guna diproses hukum lebih lanjut. “Tersangka mencuri motor yang kuncinya masih menempel di lubang kontak,” ungkap Kapolsek Mulyorejo Kompol Sugeng Riyanto, Senin (12/2/2024).
Pencurian itu bermula saat Jaka hendak berangkat bekerja di Galaxy Mal naik motor. Sampai di depan toko melihat motor milik korban lupa dicabut. Kesempatan itu membuatnya tergoda untuk mencurinya.
Niatnya semakin mantap tatkala mengingat jika dirinya belum bayar tunggakan kos dua bulan sebesar Rp 800 ribu per bulan. Jaka pun kemudian dengan cepat menghampiri motor dan mendorongnya menjauh dari toko. Apesnya, saat akan menghidupkan mesin tiba-tiba diteriaki maling.
Merasa aksinya ketahuan, Jama lalu meninggalkan motor curiannya dan melarikan diri. Namun sia-sia karena ditangkap anggota yang kebetulan berada di TKP dan membuatnya diamankan ke Mapolsek Mulyorejo.
Saat diinterogasi, Jaka mengaku tidak berniat mencuri motor. Hanya saja dia tergoda setelah melihat motor yang kuncinya menempel. “Kuncinya masih nempel, saya pun tergoda untuk mencurinya,” terang Jaka.
Jika berhasil, Jaka berencana akan menjual motor korban, entah melalui online atau secara langsung ke penadah. Tapi belum sampai terjual sudah ditangkap polisi. “Saya jual rencananya Pak. Tapi saya belum menemukan penjualnya,” pungkas Jaka. (Din/RED)