
Kabupaten Malang,Berita TKP.Com — Mesti sudah berkali-kali razia,warung kopi cetol di area Pasar Gondanglegi masih beroperasi.
Di bulan suci Ramadan ini, warung kopi (warkop) yang ditengarai sempat menyediakan layanan plus seperti pelanggan boleh memangku atau mencetol pramusaji itu masih buka. Hal itu diketahui saat personel Satpol PP Kabupaten Malang melakukan patroli pada Jumat lalu (7/3).
“Kami menyisir tempat-tempat eks lokalisasi seperti Girun (Gondanglegi), Suko (Sumberpucung), dan Kalibiru (Kromengan). Termasuk juga kopi cetol Gondanglegi,” ujar Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Malang M.Kasim Samah.
Kasim memaparkan, ada tiga warung kopi cetol masih berani buka. Jam buka menyesuaikan operasional Pasar Gondanglegi, yakni pagi hingga sore hari sekitar pukul 16.00. Petugas mendapati pemilik warung, satu pekerja, dan pengunjung di setiap warungnya.
“Walau mereka buka, tapi mereka menutup pakai kelambu (tirai gorden),” kata Kasim.
Sebelumnya, warung kopi cetol di kawasan tersebut digerebek petugas gabungan dari TNI, polisi, Satpol PP, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang.
Dalam penggerebekan awal Januari lalu, petugas menemukan puluhan pramusaji. Beberapa di antaranya masih di bawah umur. Namun dalam patroli Jumat lalu (7/3), petugas tidak melakukan penutupan terhadap warung kopi cetol. Ke depannya, selama bulan puasa ini petugas bakal meningkatkan pengawasan, terutama di malam hari.
“Untuk melihat tempat-tempat seperti eks lokalisasi berani buka atau tidak, kalau sudah lewat waktu berbuka,” tandas Kasim.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melarang tempat hiburan malam beroperasi selama Ramadan.
Larangan tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 400.8.1/659/35.07.012/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah.
“Kami melakukan pengecekan dengan cara patroli ke tempat-tempat yang diduga hiburan malam,” kata dia. (red/imm)