Jakarta, BeritaTKP.com – Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut atau yang disingkat Danpuspomal, Laksamana Muda Sasmita buka suara terkait status hukum oknum anggotanya dalam kasus pengeroyokan dan penembakan bos rental mobil yang mengakibatkan IA (49) tewas di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

Ia mengatakan ketiga anggota TNI AL yang terlibat sudah ditahan.

“Jadi anggota ini sekarang sudah ditahan di tempat kami. Dan sesuai dengan surat penahanan sudah kami terima, dan itu karena hari Sabtu (4/1) lalu anggota sudah kita amankan,” ucap Laksamana Muda Sasmita, dalam konferensi pers di Markas Koarmada, Jakarta, pada Senin (6/1/2025).

“Karena masih dalam proses lidik (penyelidikan), belum kami tetapkan (tersangka). Sekarang sudah ada tanda-tanda dan bukti, maka yang bersangkutan masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan (tersangka),” tambahnya.

Namun ia belum menjelaskan terkait pasal yang menjerat ketiganya.

“Bukti penahanan sementara 20 hari pertama sudah ditandatangani terhitung mulai hari Sabtu (4/1), dengan ditandatanganinya penahanan, itu sudah masuk proses,” pungkasnya. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here