Pematangsiantar, BeritaTKP.com — Personel piket Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar mendampingi Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara dalam proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran rumah di Jalan Udang, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, pada Rabu (12/10/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolsek Siantar Timur, IPTU Edy J.J. Manalu, SH., MH., menjelaskan bahwa tim Labfor yang turun ke lokasi dipimpin oleh Kasubdit Pisikom AKBP Roi Tena Siburian, bersama Paur Pisikom IPDA Pangeran Sipakkara dan Baur Pisikom BRIPKA Heru S.
Menurut IPTU Edy, kegiatan olah TKP dilakukan untuk mengetahui sumber dan penyebab pasti terjadinya kebakaran yang menghanguskan bangunan tersebut. Tim Labfor melakukan pemeriksaan detail pada struktur bangunan, sisa material yang terbakar, serta titik awal api.
“Olah TKP berjalan lancar tanpa hambatan, dan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam situasi aman serta kondusif,” ujar IPTU Edy.
Hasil analisis dari tim Labfor Polda Sumut nantinya akan menjadi dasar dalam penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik Polsek Siantar Timur guna memastikan apakah kebakaran disebabkan oleh faktor teknis, kelalaian, atau ada indikasi lain yang perlu ditindaklanjuti.(æ/red)





