Surabaya BeritaTKP.com – Salah satu proyek Pemkot khususnya proyek pembangunan saluran Top Bottom sangat dramatis kelihatanya seperti pada proyek yang berjalan di Jalan Arjuna, Surabaya. Pelaksana proyek yang di tunjuk oleh pemkot  yaitu CV Reka Astama.

Seperti yang dilihat oleh tim dari beberapa media pada Rabu (21/9/2022) dini hari tadi saat melintasi jalan tersebut tepatnya di Jalan Arjuno dekat SPBU. Tim tidak sengaja melihat para pekerja dari CV. Reka Astama yang sedang bekerja keras menggarap proyek pemerintah tersebut.

Namun ada yang aneh dari para pekerja dari CV. Reka Astama yang tidak dibekali oleh safety worker padahal sangat jelas safety work itu bagian penting untuk keselamatan para pekerja proyek tersebut.

Melihat keanehan itu tim mencoba mengkonfirmasi kepada mandor proyek dari CV, Reka Astama terkait safety work tersebut. Sebut saja mandor tersebut bernama Slamet yang memberikan pengakuan bahwa safety worker itu memang ada namun tidak digunakan jelas pengakuan itu sangat mengejutkan tim, Dan tanpa banyak bicara Slamet langsung pergi meninggal tim.

Padahal kalau kita kaji safety worker itu sangat perlu apalagi saat pelaksaan proyek yang mengunakan alat berat.

Dari sini dapat kita simpulkan bahwa mandor dan pengurus cv reka astama tidak mementingkan keselamatan karyawan, padahal sudah terpampamg jelas di depan pembangunan proyek terpampang jelas rambu gunakan alat alat keselamatan yang sesuai namun tidak di taati.

Dalam pasal Pasal 96 UU Jasa Konstruksi menyebutkan bahwa setiap penyedia jasa dan/atau pengguna Jasa yang tidak memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan dalam penyelenggaraan jasa konstruksi dapat dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis, denda administratif, penghentian sementara konstruksi/ kegiatan layanan jasa, pencantuman dalam daftar hitam, pembekuan izin, dan/atau  pencabutan izin. (tim)