Lombok Timur, BeritaTKP.com – Seorang pria berinisial AFF (23) ditangkap aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Labuhan Haji, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah diduga mencuri sepeda motor milik seorang ibu di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatuttauhid, Dusun Esot, Desa Labuhan Haji. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 09.00 Wita pagi tadi.
Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Osman, mengkonfirmasi perihal kejadian tersebut, ia mengatakan bahwa kasus ini berhasil diungkap pihak Kepolisian hanya dalam waktu dua jam sejak dilaporkan.
Dijelaskan kronologi pencurian berawal ketika korban berinisial NH (44) sedang mengantar anaknya ke Taman Kanak-Kanak (TK) Ponpes Hidayatuttauhid. Saat itu, korban memarkirkan motor tanpa mengunci stang.
“Ketika korban masuk ke dalam kelas yang berjarak sekitar 20 meter dari lokasi parkir, pelaku diduga langsung memanfaatkan kesempatan untuk membawa kabur kendaraan tersebut. Sekitar pukul 09.00 Wita, saat korban keluar bersama anaknya, motor sudah tidak ada di tempat parkir,” ungkap AKP Nikolas.
Korban yang mendapati kendaraanya hilang sempat berusaha mencari motornya di sekitar lokasi, namun tidak berhasil menemukannya. Akhirnya, ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Labuhan Haji.
Menindaklanjuti laporan itu, Polisi bergerak melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat, identitas pelaku berhasil dikantongi. Polisi kemudian mendapati AFF berada di rumah orang tuanya di Kelurahan Rakam, Kecamatan Selong, Lombok Timur.
“Dalam proses penangkapan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor jenis Honda Beat yang merupakan milik korban. Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Labuhan Haji untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kasi Humas Polres Lombok Timur.(æ/red)





