Garut, BeritaTKP.com — Satuan Reserse Polsek Cikelet, Polres Garut, berhasil mengamankan seorang pria paruh baya berinisial DR, warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang diduga mencuri mobil rental jenis bak terbuka dengan modus penipuan dan pengelabuan pemilik kendaraan.

Kasi Humas Polres Garut, Ipda Adi Susilo, menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika pelaku berpura-pura menyewa mobil untuk keperluan bisnis pengangkutan tabung gas elpiji di wilayah Garut selatan. Pelaku berhasil meyakinkan dua orang saksi berinisial IK dan RS untuk membantu mencarikan kendaraan.

Setelah mendapatkan mobil rental, DR kemudian mengajak kedua saksi menuju wilayah pesisir Garut. Namun, sesampainya di Pantai Karangpapak, pelaku justru meninggalkan kedua saksi dan membawa kabur mobil rental tersebut.

Aksi Pelaku Berakhir di Pantai Sayang Heulang

Usai menerima laporan, pihak kepolisian segera melakukan koordinasi dan penyelidikan intensif. Hasil penelusuran mengarah pada keberadaan kendaraan di wilayah Pantai Sayang Heulang, Kecamatan Pameungpeuk, Garut.

“Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku beserta kendaraan di lokasi tersebut,” ungkap Ipda Adi Susilo, Sabtu (11/10/2025).

Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap dan langsung dibawa ke Mapolsek Cikelet Garut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil bak terbuka yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

Modus Penipuan Rental Marak di Jawa Barat

Polres Garut mengimbau masyarakat, khususnya para pelaku usaha rental mobil, untuk lebih berhati-hati terhadap modus penipuan dengan dalih sewa kendaraan sementara. Banyak pelaku kejahatan memanfaatkan kepercayaan pemilik rental untuk membawa kabur kendaraan ke luar wilayah.

“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu melakukan verifikasi identitas penyewa kendaraan dan tidak mudah percaya pada alasan mendesak atau bisnis sementara,” tegas Ipda Adi Susilo.

Saat ini, pelaku DR masih menjalani pemeriksaan intensif, dan polisi tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.(æ/red)