Jombang, BeritaTKP.com – Seorang pria bernama Suwanto (37), warga Desa Karangdagangan, Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang, harus berurusan dengan polisi setelah mencuri celana dalam (CD) milik perempuan. Pria yang bekerja dalam proyek pengecoran jalan di Desa Jatibanjar, Kecamatan Ploso tersebut diamankan sekitar pukul 02.00 WIB saat nongkrong di warkop usai melakukan aksinya.

Kapolsek Ploso Kompol Purwo Atmojo Nurmatyo mengatakan pelaku selama ini beraksi dengan keliling ke pemukiman penduduk di Desa Rejoagung. Ia lantas mencuri CD yang sedang dijemur pemiliknya di depan rumah. Dalam aksinya terakhir, ia berhasil menggasak 3 buah CD. “Setelah mencuri 3 CD wanita, dia balik, rencananya mau ke WC di Pasar Rejoagung,” terang Purwo, Selasa (19/12/2023).

Saat beraksi, pelaku sempat ditegur oleh warga setempat karena keluyuran pada dini hari. Gelagatnya kian mencurigakan lantaran ia kabur begitu ditegur warga. Sehingga warga mengejar dan meringkusnya. Pelaku kemudian diserahkan warga ke Polsek Ploso.

Menurut Purwo, 3 buah CD wanita yang dicuri pelaku dini hari tadi disita sebagai barang bukti. Ketika menggeledah jok sepeda motor pelaku, pihaknya kembali menemukan 14 buah CD wanita. “Setelah kami geledah di joknya ada 14 CD wanita selain yang 3. Masih kami selidiki lagi 14 CD ini dapat di mana saja dan sudah berapa lama dia melakukan itu,” jelasnya.

Kepada penyidik, pelaku mengaku nekat mencuri CD perempuan untuk bahan imajinasi seksualnya. Ini karena pelaku sudah berpisah dengan istrinya yang dibawa lari pria lain. “Dia memenuhi hasratnya, CD menjadi bahan imajinasi dia memuaskan seksualnya,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku harus mendekam di Rutan Polsek Ploso. “Pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan karena pencurian malam hari,” tandasnya. (Din/RED)