COD Ganja di Puncak, WNA Afghanistan Diciduk Polisi

107
WNA Afghanistan (baju merah) saat diperiksa polisi usai ditangkap akibat transaksi ganja di Puncak

Cianjur, BeritaTKP.com – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Afghanistan, berinisial AH (34) harus berurusan dengan hukum yang berlaku di Indonesia. AH ditangkap saat melakukan transaksi cash on delivery (COD) narkoba jenis ganja kering.

Transaksi itu dilakukan AH di sebuah vila di kawasan Puncak, Kabupaten Cianjur tepatnya di Desa Ciloto Kecamatan Cipanas, Cianjur belum lama ini.

“Dia sedang bertransaksi dengan jumlah yang cukup banyak. Langsung kami amankan. Sayangnya bandar besar yang menjual ganja tersebut berhasil kabur saat akan ditangkap,” ujar Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama dikutip dari detikJabar, Senin (12/2/2024).

Saat transaksi itu, AH kedapatan membeli satu paket ganja. Barang haram itu pun ditemukan polisi saat proses penangkapan.

“Keterangan pelaku ganja itu untuk dikonsumsi sendiri, tapi kami masih dalami apakah ada indikasi dijual kembali atau tidak,” kata dia.

WNA yang merupakan pengungsi itu kini sudah diamankan untuk dimintai keterangan. Polisi masih mendalami untuk mengembangkan kasus tersebut.

“Dalam pemeriksaan juga didampingi lembaga perlindungan pengungsi,” kata dia.

AH sendiri bercerita alasannya mengkonsumsi ganja. Dia datang ke Indonesia 12 tahun lalu akibat konflik yang terjadi di negaranya. Kedatangannya ke Indonesia dengan tujuan mengungsi.

“Keseharian di Cisarua Bogor, sudah 12 tahun saya di Indonesia untuk mengungsi. Di sana kan konflik, kalau saya pulang khawatir dibunuh, jadi bertahan tinggal di sini,” ungkap AH.

Sejak setahun terakhir, AH yang mulai depresi lantaran tidak punya pekerjaan tetap usai diberhentikan dari restoran pun akhirnya memutuskan mengkonsumsi narkoba jenis ganja.

“Kalau dulu kerja di restoran. Tapi berhenti karena pandemi. Kemudian saya kerja serabutan, terakhir jadi tukang parkir. Setres, akhirnya ada teman nawarkan pakai ganja. Kemudian jadi keterusan,” kata dia.

“Biasanya beli kalau punya uang. Dan kemarin beli dalam jumlah banyak sekitar 20 gram, seharga Rp 800 ribu,” tambahnya. (æ/RED)