
Ngawi, BeritaTKP.com – Untuk mencegah adanya bentrok antar perguruan silat maupun pesilat dengan masyarakat, tugu-tugu pesilat yang ada di Ngawi mulai dibongkar. Pembongkaran ini dilakukan atas dasar petunjuk dan arahan dari Kapolda Jatim, Irjen Toni Harmanto yang telah berkoordinasi dengan Polres Ngawi, Pemkab Ngawi juga dengan para perguruan silat.
Pembongkaran tugu dilakukan karena letakknya berada di fasilitas umum, hal ini demi menjaga keamanan dan ketertiban serta kerukunan di wilayah Ngawi. Beberapa anggota PSHT ranting Kedunggalar terlihat melakukan pembongkaran tugu yang terletak di lapangan Kecamatan Kedunggalar, dimulai pukul 10.00 WIB, pada Minggu (6/8/2023) dengan penanggung jawab Ketua ranting PSHT Kedunggalar Sunarto.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Dandim 0805 Ngawi Letkol Arm Didik Kurniawan, S.I.P., didampingi Camat, Danramil dan Kapolsek serta sebagian warga PSHT Kedunggalar yang berada di lokasi pembongkaran tugu PSHT, mengatakan bahwa kegiatan ini sesuai dengan instruksi Kapolda Jatim demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. “Pembongkaran tugu yang berada di tempat-tempat umum dilakukan sesuai dengan instruksi Kapolda Jatim, demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” tutur Argo.
Sementara itu, ketua PSHT ranting Kedunggalar Sunarto berharap dengan adanya pembongkaran tugu perguruan silat di tempat umum bisa menjadi contoh wilayah lain dan bisa menjaga keharmonisan, kerukunan, keamanan dan ketertiban di masyarakat (Kamtibmas). “Semoga dengan pembongkaran tugu di tempat umum, yang berada di lapangan Kecamatan Kedunggalar ini, bisa menjadi contoh wilayah lain. Kita tunduk kepada pemerintah dalam menjaga kerukunan dan keamanan,” ujar Sunarto. (Din/RED)




