MALANG, BeritaTKP.com – Menindaklanjuti viralnya pemberitaan terkait dugaan pengurangan takaran BBM di SPBU Patal Lawang, Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, langsung bergerak cepat bersama instansi terkait melakukan pengecekan teknis di lapangan, Rabu (9/4/2025).

Pengecekan dilaksanakan di SPBU 54.651.74 yang berada di Desa Bedali, Kecamatan Lawang. Dalam kegiatan ini, tim gabungan terdiri dari Unit Tipidter Satreskrim Polres Malang, Disperindag Kabupaten Malang, UPT Metrologi Legal, Pertamina, dan perwakilan Hiswana Migas.

Kegiatan difokuskan pada pengujian terra atau akurasi takaran BBM jenis Pertalite di Nozzle nomor 5 dan 6. Pengujian dilakukan menggunakan bejana ukur 20 liter, 5 liter, dan 1 liter dalam berbagai kondisi—baik kering maupun basah.

“Seluruh hasil pengujian menunjukkan penyimpangan volume masih dalam ambang batas toleransi yang diperbolehkan, yakni 0,5% dari total volume,” ujar Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur usai pelaksanaan pengecekan, Rabu (9/4).

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut atas maraknya pemberitaan di media daring dan sebagai upaya menjamin kepastian hukum serta perlindungan konsumen.

Dari total 14 kali pengujian, penyimpangan terukur berkisar antara -80 ml hingga -25 ml pada bejana 20 liter dan 5 liter—masih berada di bawah ambang batas wajar yang ditetapkan UPT Metrologi Legal Kabupaten Malang. Bahkan, pengujian dengan bejana 1 liter menunjukkan takaran yang tepat tanpa selisih.

“Kami menindaklanjuti informasi viral secara profesional dan terbuka. Hasil pengecekan menunjukkan takaran BBM pada SPBU tersebut masih dalam standar metrologi,” tegasnya.

Diketahui, SPBU Patal Lawang terakhir kali melakukan tera ulang resmi pada Februari 2025. Proses pengecekan hari ini juga melibatkan pengawas SPBU serta perwakilan media untuk memastikan transparansi di lapangan.

AKP Nur menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait guna mencegah potensi kecurangan di SPBU lain di wilayah hukumnya.

“Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen Polres Malang dalam menjamin hak masyarakat sebagai konsumen dan menjaga kepercayaan publik terhadap distribusi BBM,” pungkas AKP Muchammad Nur. (xoxo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here