ILUSTRASI.

Surabaya, BeritaTKP.com – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya akan melakukan pengetatan lalu lintas hewan, baik keluar ataupun masuk ke Kota Surabaya. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi munculnya kasus penyakit rabies.

Antiek Sugiharti selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya menjelaskan, mekanisme pengawasan lalu lintas hewan diantaranya yaitu mengecek daerah asal dan jenis hewan yang akan dikirim.

Pengecekan itu nantinya akan dilakukan di dua titik, yaitu di Bandara Internasional Juanda dan Pelabuhan Tanjung Perak. “Nantinya, petugas akan mengecek surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari daerah asal. SKKH dibuat saat pemasukan dan pengeluaran hewan,” kata Antiek, Selasa (20/6/2023).

Berdasarkan kasus serupa yang kini melanda di wilayah sekitar, Atiek mengungkap ada tiga jenis hewan yang memiliki potensi terkena penyakit rabies, yakni kucing, anjing dan kera/monyet.

“Mekanisme pengawasan lalu lintas hewannya apabila ada permohonan atau rekomendasi masuk. Apabila hewan itu berasal dari daerah resiko yang tidak bebas rabies, maka ditolak masuk ke Surabaya,” ucapnya.

Hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan adanya laporan kemunculan kasus rabies di Kota Surabaya. Meski begitu, DKPP akan terus melakukan pengetatan alur lalu lintas hewan guna mencegah penyakit tersebut.

DKPP Kota Surabaya menghimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan kondisi peliharaannya masing-masing, khususnya hewan yang berpotensi besar terpapar rabies. Bisa juga dilakukan antisipasi melalui suntikan vaksin di klinik hewan.

Sementara itu, ia menyebut pihaknya masih belum menerapkan vaksinasi rabies secara massal. “Untuk melakukan vaksin rabies bisa secara mandiri untuk menjaga agar hewannya sehat,” tandas Antiek. (Din/RED)