Malang, BeritaTKP.com – Pemerintahan Kota Malang gencarkan Gerakan Angkat Sampah dan Sedimen (GASS) di saluran-saluran air di Kota Malang. Salah satunya saluran air atau Sungai Mantren di kawasan RW 13 Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

GASS ini merupakan upaya-upaya jangka pendek oleh Pemkot Malang guna cegah terjadinya banjir. Guna cegah banjir melalui GASS, Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko langsung tutun tangan operasikan eskavator untuk melakukan pengerukan sampah dan sedimen di Sungai Mantren RW 13, Keluarahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Pria yang disapa akrab Bung Edi ini menuturkan, program GASS merupakan upaya jangka yang efektif dalam mencegah terjadinya banjir. Hal ini juga harus diimbangi dengan kesadaran masyarakat untuk merawat saluran air dengan tidak membuang sampah sembarangan, serta secara rutin gotong royong membersihkan saluran air. 

Dalam GASS kali ini pihaknya menginstruksikan petugas dari DPUPRPKP Kota Malang untuk melakukan pengerukan sampah dan sedimen di Sungai Mantren RW 13 Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang untuk memperdalam serta mempelebar saluran air. 

“Untuk kedalamannya sekitar 50 sentimeter ke arah timur dan kita juga melakukan pelebaran saluran air,” ungkap Bung Edi, Rabu (13/7/2022) kemarin. 

Pejabat Pemkot Malang yang terkenal aktif di berbagai organisasi kemasyarakatan ini menyampaikan, adanya Program GASS di RW 13 Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun ini merupakan hasil usulan dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kelurahan yang akhirnya dilaksanakan oleh DPUPRPKP Kota Malang. 

“Alhamdulillah ada kesempatan dan dilaksanakan normalisasi saluran air di RW 13 Kelurahan Bandungrejosari ini dengan cara dilebarkan dan angkat sedimen, ini sudah lokasi ketujuh,” ujar Bung Edi. 

Sebelumnya kegiatan normalisasi saluran air telah dilakukan di kawasan Jalan Dieng, kawasan Jalan Kemirahan, kawasan Jalan Lodan, kawasan Jalan Candi Bajang Ratu, kawasan Jalan Letjen S. Parman, kawasan Jalan Bukirsari, dan di Sungai Mantren RW 13 Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun. 

Sementara itu, untuk upaya jangka panjang penanganan banjir, Pemkot Malang telah bekerja sama dengan Fakultas Teknik Universitas Brawijaya dalam melakukan penyusunan masterplan drainase. 

Jadi untuk penyusunan masterplan drainase dianggarkan sebesar Rp 2,5 miliar. Setelah masterplan drainase atau rancangan induk untuk penanganan banjir telah selesai, pada tahun 2023 nanti akan segera dilakukan proses eksekusi. Hal ini juga untuk mencapai target tahun 2028 Kota Malang bebas genangan banjir. (Din/RED)