Candu Purel, Pemuda Tegalsari Nekad Colong Burung Kacer

404

Surabaya, BeritaTKP.Com – Zainul Arifin (22) warga Kedondong Gg III Kecamatan Tegalsari Surabaya, sejak hari Minggu (8/10/2017) siang dijebloskan tahanan Polsek Wonokromo lantaran ia nekat melakukan pencurian burung Kacer.

Hal itu dikarenakan Gara-gara mencintai Pemandu Lagu (PL) Purel sebuah karaoke dan sering ke dunia malam hingga akhirnya ia nekad melakukan tindak kriminal tersebut, melakukan pencurian seekor burung kacer di Jalan Jagir wonokromo No 42 Surabaya. namun Apesnya, saat mengambil burung kicau, Sidik selaku pemilik burung mengetahuinya.

Namun dalam hal ini sebenarnya pelaku beraksi bersama rekanya hanya saja rekanya tersebut berhasil melarikan diri dalam pengejaran petugas, dari hasil pemeriksaan laki penggaguran ini, untuk aksinya sudah merencanaan aksi pencurian semenjak berangkat dari rumahnya.

Selanjutnya kedua pelaku terlebih dulu berkeliling guna mencari sasaran hingga sampailah mendapat incaran, Dari rumah berlantai dua itu, Arifin ini melihat seekor burung kicau ada di dalam sangkar yang diletakkan di lantai dua rumah korban.

Tanpa berpikir panjang Arifin ini lalu turun dari motor untuk mengeksekusinya, sementara rekannya menunggu di sepeda motor. Saat itu korban tidur dan sayup-sayup mendengar suara seng bunyi hingga akhirnya terbangun, ketika dilihat pelaku telah gondol sangar.begitu turun dan hendak melarikan jarahannya korban teriak maling.

Hingga akhirnya Arifin tertangkap, karena ketika burung yang akan di ikutkan kontes lomba kicau, tetangga korban tebangun usai mendengar teriakan maling. Pelaku dikejar sama tetangga korban sampai di Jalan Jagir dekat jembatan, ketika tertangkap pelaku sempat dihajar oleh warga namun beruntung ada anggota dari unit Reskrim yang berpatroli hingga nyawa pelaku masih bisa terselamatkan. Arifin sendiri, mengaku jika burung curian itu akan dijual ke pasar Kupang, Surabaya. @sul/lutf