Candu Judi Online, Janda Empat Anak Gelapkan 13 M

494

zcandu-judi-online-janda-empat-anak-gelapkan-13-mSurabaya, BeritaTKP.Com – Maya Vitasari (48), janda 4 anak asal Jalan Ancol Selatan, Tanjung Priok, Jakarta Selatan kini harus berurusan dengan Sat Reskrim Polrestabes Surabaya , pelaku di tangkap di Jakarta Selatan tepatnya di Jalan Tamansari II, Jakarta Selatan.

Maya Vitasari dilaporkan oleh rekannya Kartika Kumalasari yang merasa di tipu oleh pelaku senilai 13 Miliar , mereka berdua kenal satu tahun yang lalu saat di kenalkan oleh teman mereka , dari perkenalan itu tak lama pelaku menawarkan bisnis proyek investasi pengadaan pengadaan alat kebakaran dengan iming iming keuntungan bunga 25%.

Sebelum melakukan penawaran bisnis proyek abal abal tersebut tersangka sudah meminjam lebih dari 10 kali meminjam uang ke korban , setelah tertarik dengan penawaran tersebut akhirnya korban mentransfer sejumlah uang yang di minta oleh pelaku awalnya korban mentransfer uang sejumlah Rp.14 Juta sebelumnya korban juga pernah mentransfer Rp.200 juta.

Dari pengakuan tersangka , janda 4 anak ini menggunakan uang hasil tipuanya untuk Judi Online dan membeli sebuah mobil Mitsubishi Pajero seharga Rp 360 juta.

Dan dari tangan tersangka petugas mendapatkan barang bukti berupa satu unit mobil Mitsubishi Pajero nopol B-1866-TLP dan uang tunai Rp 100 juta dan selain itu petugas juga berhasil mengamankan buku tabungan dan ATM yang digunakan tersangka untuk bertransaksi dengan korban.      @jep