
Blitar, BeritaTKP.com – Seorang caleg berinisial MU (40) digerebek warga di sebuah rumah seorang perempuan berinisial ES (41) di Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Pria yang sudah beristri tersebut mengaku telah menikah siri dengan ES sejak 1,5 tahun terakhir, yakni pada Juni 2022.
“Keterangan caleg itu (MU), sudah berhubungan dengan ES sejak 2 tahun lalu. Tapi menikah secara siri itu 21 juni 2022, ya sekitar 1,5 tahun lalu,” ujar Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Hendro Utaryo, dikutip dari detikjatim, Kamis (15/2/2024).
Hendro mengatakan baik MU dan ES kompak mengaku telah menikah siri. “Pengakuan dari ES, belum pernah nikah. Tapi mengakui kalau sudah nikah siri dengan MU,” imbuhnya.
Menurut Hendro, pernikahan siri MU dan ES tidak diketahui oleh warga sekitar rumah ES, yang berada di Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Warga yang curiga karena MU sering ke rumah ES, akhirnya melakukan penggerebekan di rumah ES, pada Selasa (13/2/2024). “MU ini sering ke rumah ES, jadi warga mungkin curiga. Dan tidak tahu kalau sudah menikah siri, kemudian dilakukan penggerebekan itu,” jelasnya.
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo Pambudi membenarkan adanya penggerebekan tersebut. “Benar, kejadian tadi malam di wilayah Srengat sekitar pukul 23.30 WIB. Kami mendapat laporan dari ketua RT bahwa warga sedang menggerebek rumah salah seorang perempuan. Di situ bersama seorang laki-laki yang diketahui sebagai salah seorang caleg di wilayah Kabupaten Blitar,” ujarnya, Rabu (14/2/2024). (Din/RED)