Cafe Stadium Sering Jadi Ajang Tawuran, Polsek Gubeng Tak Berdaya ?

276

picsart_01-21-07-03-11Surabaya,BeritaTKP.Com – Maraknya RHU (Rumah Hiburan Umum) yang beroperasi di kota Surabaya semakin menjamur, telah menjadi tempat bagi sebagian warga Surabaya untuk mencari hiburan atau sekedar merayakan Ultah dan pertemuan santai dengan rekan kantor, tapi semua pengunjung yang rata – rata para remaja dan orang Dewasa baik Pria maupun Wanita hanya untuk mencari hiburan, tapi sayang sekali jika setelah mendapat hiburan tapi berakhir pula dengan keributan bahkan perkelahian antar sesama pengunjung seperti yang terjadi di Cafe Stadium yang lokasinya di dalam komplek RMI Kebun Bibit Surabaya yang sering menjadi Ajang Tawuran .

Hampir tiap bulan ada saja keributan atau tawuran yang terjadi di Cafe Stadium dengan berbagai macam sebab karena pengaruh alkohol yang di konsumsi para pengunjung, jika sudah mengkonsumsi alkohol secara berlebihan maka sangat mudah tersinggung jika ada kata – kata kasar kurang berkenan pada setiap pengunjung dan saling berebut wanita pendamping minum alias Purel yang di sediakan oleh pihak management Cafe, dan saling cek cok, perang mulut bahkan sampai terjadi perkelahian padahal lokasi Cafe sangat dekat dengan Mapolsek Gubeng tapi keributan atau tawuran di Cafe tersebt masih sering terjadi.tapi sangat di sayangkan dengan ada keributan di wilayah Hukum polsek setempat seakan polsek gubeng tak berdaya.

Hasil Investigasi dari Tim Media BeritaTKP di lapangan bahwa Cafe Stadium telah menjual minuman beralkohol tinggi 40% jenis minuman oplosan Biru, Coklat, Merah yang harga per Pitchernya Rp 120 ribu dan menyediakan Purel dengan tarif Rp 75 ribu per jam, dan di duga memperkerjakan Purel di bawah umur ironisnya lagi Cafe tersebut memperbolehkan pengunjung di bawah umur karena sesuai aturan pengunjung RHU harus di atas usia 17 tahun, terkait penjualan miras oplosan patut di pertanyakan tentang legalitas ijin edar minuman keras dan ijin TDUP (Tanda Daftar Untuk Pariwisata) serta ijin HO atau yang di sebut ijin gangguan , Pihak Polsek Gubeng kurang mencermati tentang perijinan yang ada di Cafe Stadium.

Apabila terbukti tidak memiliki ijin yang tesebut maka Cafe Stadium terancam akan di tutup, Kapolsek Gubeng Kompol.Agus Bahari ketika di konfirmasi Wartawan BeritaTKP di kantornya mengungkapkan ,’’ ya mas dalam waktu dekat pihak kita akan menindak tegas Cafe tersebut dan akan meminta salinan copy surat ijin Cafe Stadium untuk di periksa masa ijinnya masih berlaku apa sudah habis masa berlakunya ,’’ jelas Kapolsek Gubeng . tapi sayang hingga saat ini belum ada tindakan tegas seperti yang di janjikan kepada awak Media .@ Red .