Mojokerto, BeritaTKP.com – Sugianto, warga Desa Jatialun-Alun, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, ditangkap polisi atas kasus pencabulan terhadap siswi kelas 3 SD di Mojokerto.

Laki-laki yang berjualan balon di depan sekolah korban ini bahkan dihajar warga hingga babak belur. Beruntung, polisi cepat datang dan mengamankannya dan dibawa ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Perangkat Desa Tanjangrono, Agus Isrianto mengatakan, kasus pelecehan seksual ini terjadi pada Sabtu (21/10/2023) lalu. Saat itu pelaku yang berjualan balon di depan sekolah mengiming-imingi korban dengan balon.

Korban menolak, tetapi pelaku memaksa korban dan meremas bagian alat vitalnya. Seusai kejadian itu, korban menangis dan menceritakan kepada keluarga dan para guru.

Setelah melancarkan aksi mesumnya, pelaku sempat tak berjualan sehingga warga dan sekolah tak bisa menangkapnya. Begitu berjualan kembali pelaku langsung ditangkap warga dan para guru.

Pelaku sempat diamankan di dalam ruang guru. Namun pelaku kabur hingga dikejar warga dan tertangkap di daerah Kecamatan Prambon. “Pelaku sempat dimassa (dihakimi) karena warga emosi,” katanya.

Saat ditanyai mengapa melakukan perbuatan memalukan tersebut, pelaku mengaku nekat berbuat cabul karena tak kuat menahan nafsu karena baru saja saja bercerai dengan istrinya. (Din/RED)