Cabuli Bocah Dibawah Umur, Pria asal Tuban Diringkus Polisi

262

Tuban, BeritaTKP.Com – Kini pelaku pendofilia semakin membahayakan dan harus menjadi was was bagi lingkungan dan orang tua untuk menjada anak anaknya, Seorang pria asal Tuban dilaporkan ke polisi lantaran mencabuli anak laki-laki di bawah umur.

Ali Munhaji (29) warga Desa Punggulrejo, Kecamatan Rengel, Tuban, mencabuli anak laki-laki yang masih SMP, ia melakukan hal tersebut dengan modus memberi nasihat, Karena sering memberi nasihat, para korban semula betah-betah saja bermain bahkan mereka sering menginap di rumah pelaku.

Kejadian ini terungkap setelah salah satu korban yang masih berusia 16 tahun, bercerita kepada orang tuanya. Orangtua korban yang tinggal di Tuban ini pun langsung melaporkan kejadian yang dialami anaknya didampingi guru, ke kantor polisi. Dari keterangan korban, kejadian ini mulai dilakukan pelaku sejak 2013. Saat itu korban tidur di rumah pelaku. Saat terlelap tidur dengan beberapa temannya, pria yang belum berkeluarga ini nekat meraba dan memegang kemaluan anak-anak tersebut.

Ternyata kejadian ini sudah dilakukan hingga tujuh kali di rumahnya. Kini, pelaku telah diamankan oleh petugas dan harus mempertanggungkanjawabkan perbuatan bejatnya. “Pelaku beraksi mencabuli korban hingga tujuh kali. ya Modusnya suka memberi makanan dan menasehati korbannya untuk tidak nakal d sekolah maupun si pondo,” ujar Kapolres Tuban AKBP Fadli Samad, selanjutnya petugas akan mendalami kasus ini sementara pelaku di amankan dan dijerat pasal berlapis yakni UU perlindungan anak dan KUHP. @junjung