Bus Sugeng Rahayu Tabrak Truk di Traffic Light Mojokerto

70

Mojokerto, BeritaTKP.com – Bus Sugeng Rahayu dengan nomor polisi (nopol) W 7496 UP menabrak tru Fuso nopol B 9028 QK yang sedang berhenti di lampu merah Jalan Raya Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (2/3/2024), sekira pukul 05.30 WIB. Akibat kecelakaan tersebut, sopir bus bernama Awaludin (32) mengalami luka lecet.

Kecelakaan bermula ketika bus yang dikemudikan oleh warga Dusun Gempol, Desa Gempol, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi itu berjalan dari arah selatan ke utara. Di depannya ada truck Fuso nopol B 9028 QK yang dikendarai Nuyulul Arofat (38).

Tepat di depan truck Fuso nopol B 9028 QK yang dikendarai warga Dusun Semawor RT 02 RW 09, Desa Semawor, Kecamatan Batuwarno, Kabupaten Wonogiri ada truk yang tidak diketahui identitasnya. Sampai di lokasi kejadian, truck Fuso berhenti dikarenakan kendaraan truck yang tidak diketahui identitasnya berhenti karena lampu merah di traffic light.

Pada saat truk Fuso berhenti, tiba-tiba saja bus Sugeng Rahayu yang ada di belakangnya langsung menyeruduk bagian belakang truk Fuso. Akibatnya, sopir bus Sugeng Rahayu mengalami luka lecet.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto, Iptu J Wihandoko mengatakan, kecelakaan terjadi diduga karena kurang hati-hatinya sopir bus Sugeng Rahayu nopol W 7496 UP yang tidak bisa mengantisipasi situasi dan kondisi arus lalu-lintas yang ada di depannya. “Diduga karena kurang hati-hatinya sopir bus Sugeng Rahayu nopol W 7496 UP sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu-lintas.” ungkapnya. (Din/RED)