Bekasi, BeritaTKP.com – ER buronan terkait kasus pembunuhan dan mutilasi driver ojol berinisial RS di Bekasi, berhasil dibekuk. ER berhasil dibekuk oleh tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi.

“Sudah ditangkap di Tambun,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Selasa (30/11).

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polrestro Bekasi AKBP Aris Timang menuturkan bahwa tersangka ER berhasil dibekuk di kediamannya pada Minggu (28/11) malam.

Aris mengatakan dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi ini, ER berperan membantu memegang korban.

ER tidak turut serta dalam memutilasi jasad korban. Hal ini diketahui berdasarkan keterangan dua tersangka yang lebih dulu ditangkap.

“Dia hanya ikut memegang korban saja. Pas eksekusi itu dia ikut memegang. Setelah korban meninggal dia langsung pergi, dia tidak ikut memotong, jasad korban” tutur Aris.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil meringkus dua tersangka, yakni FM dan MAP. Sedangkan tersangka ER sempat menjadi buronan.

Akhir pekan lalu Zulpan menyatakan diduga motif dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi karena sakit hati dengan korban. (RED)