Buronan Pemerkosan Bocah SD di Bondowoso Ditangkap

59

Bondowoso, BeritaTKP.com – Seorang pria bernisial GR (33), warga Desa Sumber Gading, Kecamatan Sumberwringin, Kabupaten Bondowoso, ditangkap polisi atas kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Pelaku dibekuk setelah kabur ke beberapa pulau di wilayah Indonesia Timur.

Pelaku ditangkap di Bali setelah melalui pengejaran cukup melelahkan. Sebab, di pulau Dewata tersebut pelaku selalu berpindah tempat. Tak hanya itu. Sesaat setelah ditangkap pelaku sempat berusaha kabur. Namun berhasil ditangkap kembali. “Alhamdulillah, pelaku dapat kami tangkap tadi siang,” ungkap Kapolres Bondowoso AKBP Lintar Mahardhono, Jumat (2/2/2024).

Menurut Lintar, proses pengejaran pelaku memang cukup melelahkan, sebab pelaku selal mengindar. “Rupanya dia menyadari jika dalam kejaran polisi. Makanya, dia selalu berpindah-pindah tempat dan selalu gonta-ganti nomor handphone,” papar mantan Kasubdit Jatanras Polda Jatim ini, dikutip dari detikjatim.

Saat ini, pelaku dalam proses pemeriksaan intensif utnuk mendalami kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. “Pelaku langsung ditahan. Sementara kami masih belum menentukan pasal yang akan dijeratkan. Karena pelaku masih kami periksa secara intensif. Nanti pasti kami update perkembangannya,” tandas Lintar.

Sebelumnya, Kasus pemerkosaan ini sempat dilaporkan keluarga korban ke polisi November 2023. Namun saat proses penyelidikan, pelaku ternyata telah kabur.

Kaburnya pelaku diketahui setelah polisi hendak menjemputnya paksa lantaran beberapa kali menolak panggilan. Polisi lantas memburunya dan menetapkan pelaku sebagai DPO (daftar pencarian orang) pada tanggal 15 Januari 2024. (Din/RED)