
Situbondo, BeritaTKP.com – MF (21), pelaku pembunuhan di kawasan hutan bakau Tampora, Kecamatan Banyuglugur yang telah menjadi buronan sejak bulan Juni lalu kini berhasil diringkus Resmob Polres Situbondo, jajaran Polda Jatim.
Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Momon Suwito Pratomo mengungkap, penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi keberadaan pelaku di wilayah Badung, Bali.
Setelah berkoordinasi dengan Resmob Polres Badung, pelaku MF asal Kraksaan Probolinggo ini berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya, di Nusa Dua, Bali. “Pelaku berhasil ditangkap setelah satu bulan kejadian, di tempat dia bekerja sebagai kuli bangunan di Nusa Dua Bali,” terang AKP Momon, dilansir dari jatimnow.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Situbondo telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan seorang remaja yang mayatnya ditemukan di kawasan hutan bakau Tampora. Satu tersangka sebagai pelaku utama atau otak pembunuhan saat itu melarikan diri hingga ditetapkan sebagai DPO, yang kini berhasil ditangkap. (Din/RED)




