Bupati Sampang Dipermalukan Usai Lepas Pasung ODGJ

3

SAMPANG BERITA TKP.COM – Bupati Sampang, Slamet Junaidi saat melepas pasung Zainal orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) membawa petaka. Pasalnya, tidak lama dari acara seremonial tersebut ditemukan dugaan penyelewengan bantuan sosial (Bansos).

Berdasarkan data yang diperoleh, Zainal merupakan warga Desa Maduleng, Kecamatan Omben, Sampang.Ia tercatat sebagai KPM BPNT sejak Agustus 2022 lalu, dan bantuannya tersalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Mencuatnya temuan dugaan penyelewengan BPNT milik Zainal itu oleh Aliansi Masyarakat Sampang Bersatu (AMSB) dianggap suatu kejahatan yang sekongkol antara pemerintah setempat,hal ini harus ditindak lanjuti.Selain itu, pencitraan pelepasan pasung itu sama halnya membuat Bupati Sampang malu di publik.

“Pelepasan pasung melalui inovasi “Selempang Mera Aba Idi”sama halnya menunjukkan kalau bantuan milik Zainal (ODGJ) ini tidak tersalurkan,” kata Hanafi saat dihubungi awak media,Minggu (9/4/2023).

Ia menambahkan, temuan dugaan penyelewengan BPNT milik Zainal jika nantinya benar sesuai pengakuan dari sang ibu yang merawat Zainal saat di pasung selama 6 tahun lamanya harus meminta maaf secara terbuka dan dimuka umum.

“Tidak bisa dipungkiri lagi pengakuan dari sang ibu (Umridah) bahwa tidak pernah menerima bantuan berupa BPNT, adanya hanya menerima bantuan berupa BLT BBM,” ungkapnya.

“AMSB juga mengapresiasi langkah Bupati Sampang melepas pasung ODGJ. Akan tetapi pihak Pemkab jangan lepas tanggung jawab setelah dijadikan pencitraan harus diusut dalangnya,” tambahnya.

Bupati Sampang, Slamet Junaidi, saat melepas Zainal dari pemasungan beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Umridah,Ibu Zainal, menuturkan putranya tidak pernah menerima bantuan berupa BPNT.Ia hanya mengetahui jika Zainal pernah mendapatkan bantuan BLT- BBM.

“Kalau bantuan BPNT tidak pernah menerima,tapi di bulan November – Desember 2022 lalu dapat bantuan katanya BLT-BBM,” ucap seorang ibu yang merawat anaknya yang dipasung selama 6 tahun itu,Kamis (6/4/2023).

Sementara Kepala Pos Indonesia wilayah Kabupaten Sampang,Sugiono, mengaku belum mengetahui informasi adanya seorang ODGJ sebagai penerima bantuan yang disalurkan di Pos Sampang.Ia berjanji akan segera melakukan pengecekan data.

“Kalau bantuan yang disalurkan di pos itu bisa diwakilkan dengan orang yang terdaftar di satu kartu keluarga (KK),”ucapnya.

Sugiono juga tidak bisa menerangkan secara detail temuan ini.Sebab, dirinya sedang berada di luar kantor.

“Tolong waktu pengambilan bantuan difoto lalu dikirim untuk dicek ulang di Kantor Pos Sampang,” pungkasnya. (IMAM H /RED)