Buntut Kasus Penipuan Robot Trading ATG, Polresta Malang Kota Sita 3 Rumah Crazy Rich Wahyu Kenzo

41

Kota Malang, BeritaTKP.com – Terkait dengan kasus penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang didalangi oleh seorang crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo, Polresta Malang Kota Kembali menyita sejumlah aset kekayaan milik pria bernama asli Dinar Wahyu Saptian Dyfing.

Kali ini, ada tiga rumah mewah milik Wahyu Kenzo yang berada di kawasan perumahan elite Permata Jingga 2 Malang disita oleh pihak kepolisian. “Beberapa rumah di PJ (Permata Jingga) sudah kami amankan. Ada sebanyak tiga rumah di PJ dua [milik Wahyu Kenzo],” kata Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga, Kamis (30/3/2023) kemarin.

Bayu mengatakan, pihaknya bersama dengan Bareskrim Polri terus menelusuri aset-aset kekayaan milik Wahyu Kenzo yang merupakan hasil penipuan robot trading ATG.

Sementara itu, Bareskrim Polri sendiri telah berhasil menyita bangunan mewah milik Wahyu Kenzo yang ada di kawasan Jalan Basuki Rahmat, Kota Malang atau biasa dikenal kawasan Kayutangan Heritage Malang.

Rumah tersebut disita oleh Bareskrim Polri atas laporan yang berbeda, yakni terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). “Kami melakukan gabungan dengan Bareskrim yang juga sudah mengamankan aset disini dan kami juga sudah amankan beberapa aset,” ucapnya.

Selain rumah, Bayu mengatakan pihaknya juga kembali dengan satu kendaraan beroda empat atau mobil merk Toyota Fortuner berwarna Hitam. Mobil tersebut, kini sudah terparkir dan dikelilingi dengan garis polisi bersama delapan kendaraan lainnya yang sudah disita terlebih dahulu.

Delapan kendaraan itu, yakni tiga mobil jenis Toyota Innova, Toyota Alphard dan BMW M4. Lalu, ada lima sepeda motor, yakni tiga Vespa matic limited edition dan dua motor gede (moge). “Iya ada tambahan satu mobil Fortuner yang sudah terpajang di situ. Kami juga masih dalami uang hasil jual beli [aset mobil dan barang mewah Wahyu Kenzo],” tandasnya. (Din/RED)