PALEMBANG, BeritaTKP.com – Buntut dari kasus penganiayaan terhadap sejumlah anak asuh yang ada di Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin Palembang, izin operasional dari panti asuhan tersebut terancam bakal dicabut oleh Kemensos.

Dinsos Sumsel, Mirwansyah mengatakan, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemensos terkait izin dari panti tersebut. Menurutnya dari tahun ketahun akreditasi panti asuhan itu memang telah mengalami penurunan yang sebelumnya B kini menjadi C.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial, karena yang memberikan penilaian untuk sertifikasi Kemensos untuk meninjau ulang panti yang ada, terutama di Palembang,” ujar Mirwansyah, Senin (27/2/2023).
Dijelaskan Mirwansyah, pasca kasus penganiayaan tersebut maka Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin saat ini ditutup sementara waktu. Sementara seluruh anak asuh yang ada di panti tersebut kini telah dipindahkan ke panti di kawasan KM 5 Palembang.
“Panti tersebut memang melayani panti asuhan untuk anak yatim piatu. Kita juga tidak menyangka sampai terjadi ada tindakan kekerasan di panti seperti itu,” katanya.
Sejauh ini, lanjut Mirwansyah, sebanyak 18 anak yang dipindahkan tersebut dalam kondisi sehat. Namun, ada beberapa anak yang masih mengalami trauma pasca kejadian penganiayaan itu.
“Kami juga sudah berikan pendampingan untuk tindakan trauma healing terhadap anak-anak panti itu,” ujarnya.
Penganiyaan ini dilakukan oleh Hidayatullah (51), salah satu pengasuh dari panti asuhan tersebut. Panti asuhan ini berlokasi di Lorong Bunga, Jalan Mangkubumi, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang. (RED)