Buku ‘ Bodong ‘ Panduan Pramuka Pemula (SD) Beredar Di Sidoarjo

435

buku pramuka bodongSidoarjo, BeritaTkp.com – Buku pelajaran Panduan Pramuka Pemula untuk Sekolah Dasar (SD) tanpa ijin penerbitan  dan uji kelayakan dari Diknas alias bodong disinyalir banyak beredar di sekolah dasar di Sidoarjo. Lebih Kental lagi buku tersebut mengarah pada tindak pidana mengedarkan buku gelap yang melanggar pasal 72 ayat 2 undang undang Hak cipta yang dendanya maksimal 500 juta, Ciri buku tersebut, tidak memiliki label sama sekali yang di jual dengan harga 38 ribuan rupiah per eksemplar.

Tentu saja hal ini membuat berang Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo Mustain Baladan”Buku Panduan Pramuka semacam itu kalau memang di gunakan dalam kalangan sendiri harganya tidak lebih dari besarya harga pengganti foto copy  tapi kalau sudah jauh di atasnya itu suatu bentuk pelanggaran etika penerbitan dan hak cipta”tandasMustain dengan Berang.

Hal semacam ini tidak boleh dibiarkan berlarut harus diselesaikan dengan tuntas sekolah mana yang mengedarkan dan siapa yang mencetaknya agar sidoarjo tidak menyandang label kabupaten Sidoarjo. Terkait, tentang peredaran buku pelajaran dalam dunia pendidikan, tentu saja sangsi sesuai pelanggaranya akan di jatuhkan kepada oknum yang telah melakukan pelanggaran semacam ini .

Lebih jauh dari informasi yang terhimpun pengurus Pramuka Kabupaten Sidoarjo juga belum merekomendasi soal penerbitan buku panduan gelap  tersebut.

MG Hadi Sucipto selaku Ketua Pembina  Pramuka Sidoarjo juga merasa kaged dengan peredaran buku Pramuka bodong ini.

” Pasalnya  selaku pejabat pembina Pramuka Kabupaten Sidoarjo tidak pernah membuat rekomendasi mengedarkan buku panduan Pramuka bodong tersebut,” kata Saiful  salah satu Tim Sukses (TS) Cabub Sucipto – Kholik.

Tentunya hal ini seolah menggembosi citra MG Hadi Sucipto Selaku Pejabat Teras Pramuka disaat maju sebagai calon kepala daerah tudingnya. Arahnya  ini seolah Pramuka kabupaten tidak profesional dan cenderung melanggar aturan serta undang undang.

Demikian juga Kelompok Kerja Kepala sekolah (K3S)  jadi risih, selaku penyaring peredaran buku pelajaran juga tidak pernah mendapatkan buku pramuka semacam ini, ” Pastinya buku Pramuka ini beredar tanpa rekom yang resmi” kata ketua K3S  SD Sidoarjo Kota. (Tim)