Lampung, BeritaTKP.com – Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial HW (25) ditangkap Polsek Telukbetung Selatan setelah aksinya berpura-pura kehilangan motor majikannya terbongkar. HW sebelumnya mengklaim motor tersebut hilang saat dibawa menonton pertunjukan kuda lumping. Namun hasil penyelidikan menunjukkan bahwa ia sendiri yang menjual motor itu.
Kapolsek Telukbetung Selatan, AKP Galih Ramadhan Hario Mursid, menjelaskan bahwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa malam, 16 September 2025, di rumah majikannya, I Wayan Kurniawan, di Jalan Udang, Gang Fayakun II, Kelurahan Garuntang, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.
Saat majikan sedang keluar rumah, HW mengambil kunci motor Honda Beat putih yang diletakkan di atas televisi serta mengambil uang tunai Rp 2,8 juta dari dompet korban. Ia kemudian melarikan diri membawa motor tersebut.
Pada 25 November 2025, HW akhirnya ditangkap tim opsnal di sebuah angkringan di Gedong Tataan, Pesawaran, setelah polisi mendapatkan informasi keberadaannya. Ia langsung dibawa ke Polsek Telukbetung Selatan untuk diperiksa.
Dalam pemeriksaan, HW mengakui telah menjual motor tersebut kepada seseorang berinisial HR di Rajabasa, Bandar Lampung, seharga Rp 5 juta. Seluruh uang hasil penjualan telah ia habiskan untuk kebutuhan sehari-hari. Polisi juga memastikan bahwa cerita kehilangan motor saat menonton kuda lumping hanyalah rekayasa untuk menutupi aksinya.
Penelusuran lebih lanjut mengungkapkan bahwa HW sebelumnya pernah melakukan kejahatan serupa dan dilaporkan di wilayah Polsek Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. Ia merupakan ART dari penyalur tenaga kerja.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih tenaga kerja domestik serta menjaga barang berharga di rumah. HW kini ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(æ/red)





