
PAGAR ALAM, BeritaTKP.com –Anggota Satresnarkoba Polres Pagar Alam, Sumatera Selatan, berhasil meringkus seorang tersangka narkoba warga Indra Giri Jaya, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam.
Pelaku, Leo Kardo (27) ditangkap setelah banyak warga resah dan melapor ke polisi.
“Penangkapan tersangka Leo karena banyaknya warga yang resah karena di kawasan tempat tinggal kini sering dijadikan lokasi transaksi narkoba,” ujar Kasat Narkoba Polres Pagar Alam, AKP Sutioso, Kamis (12/1/2023).
Sutioso menjelaskan, tersangka diringkus anggota Satres Narkoba di kediamannya, Rabu malam (11/1/2023), sekitar pukul 18.20 WIB.
“Barang bukti satu paket sabu seberat 1,07 gram, satu plastik klip bening list merah sisa pakai narkotika jenis sabu, satu HP android Xiaomi Redmi 5 plus warna hitam, dan uang tunai Rp37.000,” katanya.
Saat diinterogasi, tersangka Leo mengaku barang bukti sabu dibeli dari seorang pria berinisial L yang tinggal di Tebat Baru Giri Indah, Kecamatan Pagar Alam Selatan.
“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan pengembangan kasus,” ucapnya. (red)




