Surabaya, BeritaTKP.Com – Dinilai tak memuaskan dalam hal pelayanan terhadap pasien atau peserta JKN dan KIS BPJS Watch Jawa Timur melakukan survei dan ada 7 temuan yang kurang memuaskan tersebut, survei digelar selama Mei 2017 dan metode survei adalah observasi dan wawancara mendalam, dengan sampling jumlah responden sebanyak 125 orang berobat pada 16 rumah sakit, 5 puskesmas, 4 klinik di wilayah Surabaya, Sidoarjo dan Kabupaten Gresik.
“Kami menyelenggarakan survei pelayanan JKN KIS Jawa Timur. Survei ini bermaksud untuk mengetahui perkembangan kondisi pelayanan kesehatan terhadap peserta JKN dan KIS di Jawa Timur dengan menggunakan indikator pemenuhan hak pasien dan tingkat kepuasan peserta,” ungkap ujar Koordinator BPJS Watch Jawa Timur Jamaludin.
Dan dalam survei tersebut dapat di simpulkan bahwa, pelaksanaan program JKN dan KIS memasuki tahun ketiga, telah berhasil meningkatkab akses masyarakat terutama memberikan manfaat semakin terjangkaunya biaya kesehatan, Namun dalam tataran pelaksanaan masih belum baik. Ada temuan-temuan permasalahan yang menyangkut rendahnya kualitas pelayanan dan masih buruknya sistem rujukan serta diskrimimiasi terhadap peserta.
Dari hasil survei tersebut, BPJS Watch Jatim menemukan 7 Permasalahan, yakni : Pertama, lamban dan lamanya waktu tunggu yang dibutuhkan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Kedua yakni, Sistem rujukan masih buruk dan belum terstruktur dengan baik. Tidak ada kerjasama yang baik antara fasilitas kesehatan, melempar pasien sehingga runukan pasien berlapis di puskesmas maupun di rumah sakit.
“Rata-rata waktu di puskesmas atau klinik sekitar 2 jam. Kalau di rumah sakit membutuhkan waktu sekitar 4 jam, waktu tersebut meliputi pengambilab nomor antrean, mendaftar di loket, antre di ruang tunggu, penanganan dan pemeriksaan serta mendapatkan obat. Sedangkan antre untuk mendapatkan tindakan operasi hingga 3 bulan. Di sisi lain ada penanganan dsn pemeriksaan hanya dilakukan sebentar dan teburu-buru dalam tempo sekitar 5 menit,” jelasnya.
Sedangkan, sistem rujukan masih buruk dan belum terstruktur dengan baik. Tidak ada kerjasama yang baik antara fasilitas kesehatan, melempar pasien sehingga runukan pasien berlapis di puskesmas maupun di rumah sakit. Ketiga, Tingkat pelayanan terhadap peserta JKN dan KIS dirasa kurang baik. Katanya, sebagian besar pasien melaporkan petugas fasilitas tidak ramah saat memberikan pelayanan. Keempat, Pemeriksaan kesehatan bersifat parsial terhadap pasien penderita lebih dari 1 penyakit diminta memimilih salah satu penanganan.
Kelima, Prosedur administrasi yang masih rumit dalam mendapatkan layanan seharusnya cujup menggunakan kartu JKN dan KIS, tetapi fasilitas kesehatabn mempersyaratkan kelengkapan tambahan pengurus SEP (surat eligibilitas peserta), surat rujukan, fotokopi KTP dan KK seperti saat pasien akan menjalani pemeriksaan laboratorium dan pengambilan obat ke apotek. Keenam, masih terdapat pasien JKN KIS dipungut biaya tambahan seperti biaya obat, biaya kamar, dan pembelian alat.
Dan Ketujuh adalah Pemberian obat masih dicicil terhadap pasien kronis, sehingga pasien harus bolak balik dan obat yang diberikan dirasakan kueang tepat, karena sudah dikonsumsi dalam jangka waktu lama tetapi pasien tidak kunjung sembuh.
Selanjutnya dari temuan-temuan tersebut, pihaknya mendesak kepada Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota, BPJS Kesehatan untuk memperbaiki kinerjanya, dan fasilitas kesehatan di rumah sakit dan puskesmas, supaya kualitas pelayanan kesehatan terhadap peserta JKN KIS semakin meningkat. @red