PASURUAN,BeritaTKP.Com – Seorang bocah dibawah umur asal Kecamatan Sukorejo, diduga menjadi korban “human trafficking” oleh tetangga sebelah rumahnya sendiri. Bocah tersebut dijual untuk bisa melayani pria hidung belang yang berasal dari Surabaya. Kejadian tersebut sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Bahkan sampai saat ini, polisi sedang melakukan proses penyelidikan.
Wakil Ketua LPA Kabupaten Pasuruan, Daniel Effendimengungkapkan bahwa, kasus dugaan persetubuhan anak dan human trafficking itu, menimpa bocah tersebut, pada Selasa (8/6). Ketika itu, Melati, 9 tahun bocah asal Sukorejo, bertemu dengan LN ,17, yang tak lain adalah tetangga sebelah rumahnya.

Korban yang masih duduk di bangku kelas 4 SD tersebut, dibujuk untuk ikut dengan LN perempuan yang masih berstatus sebagai pelajar kelas 2 SMA tersebut. Melati yang dijanjikan akan mendapat kesenangan itupun patuh. Dan menuruti kemauan LN tanpa ada rasa curiga sedikitpun kepada LN.
“Mereka kemudian bertemu dengan ED ,20, seorang lelaki yang merupakan pacar dari HR ,16, dan semua masih satu desa,” kata Daniel.
Ketiga pelaku tersebut kemudian mengajak korban pergi ke Taman Dayu Pandaan. Mereka naik angkot dari Sukorejo menuju Pandaan. Hingga sampai di Taman Dayu, mereka sudah ditunggu oleh pria hidung belang bermobil.
Selanjutnya, pelaku dan korban berangkat ke Tretes, Kelurahan/Kecamatan Prigen, untuk menyewa sebuah vila. Di sana, ED dan HR, memilih menyewa kamar. Sementara, korban diajak berkaraoke sembari dicekoki miras oleh LN dan pria hidng belang yang disebut berasal dari Surabaya itu.
Korban yang mabuk, kemudian diseret ke kamar oleh pria hidung belang tersebut. Di situlah, bocah malang itu kemudian disetubuhi. “Mereka ke vila sekitar pukul 14.00 wib. Di situlah, korban kemudian disetubuhi,” jelasnya.
Begitu puas, korban kemudian ditinggal oleh pria hidung belang tersebut. Begitu juga dengan ketiga pelaku. Mereka ditinggal di vila yang sama. “Mereka pulang diantar oleh penjaga vila,” sambungnya.
Orang tua korban yang mendapati anaknya pulang dalam keadaan mabuk, tak terima dengan kejadian itu. Setelah disuruh cerita, korban buka suara. Pihak keluarga, kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Pasuruan.
Laporan itu dilayangkan pada Kamis (10/6). Menurut Daniel, kasus ini bukan hanya persetubuhan anak. Ada indikasi human trafficking. Karena, pria hidung belang tersebut telah membayar Rp 1 juta kepada LN dan dua rekannya untuk bisa menyetubuhi korban.
Sementara, korban mendapatkan Rp 200 ribu sebagai imbalan dari kejahatan tersebut. “Kami minta pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini. Bukan hanya persetubuhan anak di bawah umur. Tapi juga indikasi human trafficking,” ulasnya.
Kanit PPA Satreskrim Polres Pasuruan, Aiptu Nidhom mengungkapkan, laporan tersebut memang sudah masuk. Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan. Beberapa orang yang berkaitan dengan kasus ini telah diperiksa. “Masih kami selidiki,” tandasnya. [AES/RED]