
Ciledug, BeritaTKP.com – Bocah berusia 8 tahun di kawasan Ciledug, Tangerang, harus menjadi korban jambret usai handphone miliknya dirampas oleh dua orang pelaku.
Aksi penjambretan tersebut berhasil terekam oleh CCTV dan videonya pun tersebar luas di media sosial.
Dalam video itu menampilkan seorang bocah tengah memainkan handphone sembari berjalan. Tak lama kemudian, datang dua orang pelaku menggunakan motor, lalu menghampiri dan mengambil handphone milik korban.
Usai kedua pelaku menjambret handphone itu, korban sempat berupaya untuk mempertahankan handphone miliknya dari genggaman pelaku. Namun sayangnya, pelaku pun berhasil kabur sehingga korban terseret beberapa meter dari lokasi kejadian.
Kapolsek Ciledug, Kompol Noor Marghantara telah membenarkan adanya aksi penjambretan yang menimpa bocah yang berinsial RAR itu.
“Iya betul, diambil HP korban. Inisial korban RAR 8 tahun,” kata Noor saat dikonfirmasi pada Kamis (9/6/2022).
Dikarenakan korban penjambretan itu adalah seorang bocah, maka pihak Noor akan mendatangi RAR ke kediamannya.
“Kita jemput bola ya ke lokasi, karena korbannya anak-anak,” katanya.
RAR juga mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya usai dijambret kedua pelaku.
“Luka di bagian kepala dan kaki karena terjatuh usai ditarik jambret dan dibawa lari,” tambah Noor.
Atas peristiwa tersebut, Noor mengatakan bahwa pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap kedua pelaku penjambretan itu. Dan berharap kasus itu segera terungkap.
“Untuk saat ini pelaku masih dalam penyelidikan. Semoga cepat bisa diungkapkan,” pungkasnya.(RED)





