Bocah 16 Tahun Jadi Begal Motor

293

20160926091653img_3356Surabaya, BeritaTKP.Com –  Satreskrim Polrestabes Surabaya dan jajaran Unit Reskrim Polsek memamerkan hasil tangkapannya selama Operasi Sikat Semeru 2016. Dari 101 tersangka kasus 3C (curas, curat, curamor), ada satu tersangka yang paling kecil sendiri diantara deretan para tersangka.

Sebut saja MA , bocah yang masih duduk di bangku SMK ini sudah menjadi penghuni tahanan Polrestabes Surabaya lantaran ulah kriminal yang dilakukanya.  “Saya ditangkap oleh Polsek Sukomanunggal . Saya asli Keputran Kejambon. Umur saya 16 tahun. Saya sekolah SMK. Tapi sekarang sudah putus sekolah,”ucap MA saat ditanya .

Dia diamankan warga dan polisi setelah dirinya dan temannya menendang pengendara motor dan hendak membawa kabur motor korban. “Saya ditinggal lari oleh teman saya. Dan karena gagal, saya pun ditangkap warga trus dibawa polisi ke Mapolsek,” ulas MA.

Sebelum berani melakukan aksinya, MA mengaku diajak oleh teman temannya cangkruk yang selama ini mentraktirnya. Sebab, selama ini uang sakunya tidak cukup. Dia mengaku ikut bekerja (merampas motor) untuk membalas kebaikan teman yang mengajaknya tadi. “Saya kenal mereka ya di warung tempat saya cangkrukan,” katanya lagi.

Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, AKP Sukoco mengatakan, MA ditangkap di SPBU Jalan Diponegoro usai diamankan warga. Dari hasil pemeriksaan, MA terbukti hendak merampas motor korban.”Tersangka (MA, red) itu hanya diamankan warga. Dia tidak dimassa, karena setelah jaketnya dibuka, dia masih memakai seragam sekolah,” bebernya. AKP Sukoco juga membenarkan.

MA saat itu dibonceng rekannya, melintas dari arah KBS menuju Jalan Layang Pasar Kembang pada Jumat (23/09/2016) pukul 12.00 Wib. Dan pada saat di depan SPBU, MA menendang motor yang berada di sampingnya. Setelah kedua korban jatuh, secepat kilat MA menyambar motor korban yang saat itu juga tergeletak. Sementara rekan yang memboncengnya, memilih untuk pergi lebih dulu.

Baru saja dia berhasil mendirikan motor korban, tiba tiba korban juga bangun dan mengambil kunci kontaknya. MA pun tidak bisa menyalakan motor korban. Darisanalah, MA memilih kabur. Tapi teriakan korban sontak membuat warga dan pengguna jalan menghadang MA. Karena masih terlalu kecil, MA pun hanya bisa pasrah.

“Karena alat bukti sudah lengkap, dia kami tetapkan sebagai tersangka. Namun karena usianya masih dibawah umur, dia akan kami diversi (ditipkan ke lembaga anak atau dipulangkan ke orang tuanya untuk mendapatkan pembinaan. Tapi proses hukumnya terus berjalan,” ungkap AKP Sukoco.                                 @rick