Surabaya, BeritaTKP.Com – Dua pemuda yakni AF (16) warga Jl. Gubeng Klingsingan dan Lucky Fariditya (19) asal Patok, Muning Kediri. Keduanya yang mengekost di Jl. Pandegiling Surabaya ini harus berurusan dengan pihak yang berwajib.
Mereka di tangkap karena mencuri sebuah handphone milik Satrio Bhimantoro (24) warga Jl Manukan Wasono Surabaya.
“ saya baru satu kali ini mencuri pak dikarenakan untuk menebus hp saya yang di gadai,” Ungkap AF.
Tersangka Lucky mengaku, Cuma di ajak oleh tersangka AF , lucky kjuga mengungkapkan bahwa AF berjanji kepada dia untuk membagikan hasil uang penjualan hp yang di curinya ini 50% kepadanya .
Aksi mencuri ini terjadi pada hari Sabtu (5/11/2016) minggu lalu,AF dan Lucky berboncengan motor untuk mencari sasarannya di sekitar Jl. Kertajaya.
Satrio Bhimantoro yang sedang berdiri di pinggir jalan sambil memegang handphone yang menjadi sasaran kedua tersangka.
Kedua pelaku jambret dengan cepat mengambil handphone yang dipegang oleh korban lalu kedua tersangka langsung kabur.
Korban tersadar handphone yang di pegangnya sudah di ambil oleh kedua tersangka, korban pun langsung mengejarnya sambil berteriak “ maling”.
AKP David Triyo Prasojo, Kapolsek Tambaksari mengatakan “ setelah mendengar teriakan korban warga langsung menghadang kedua pelaku penjambretan.
Petugas yang sedang patroli sekitar lokasi kejadian di Jl. Kertajaya langsung mengamankan dan membawa langsung kedua tersangka ke Mapolsek Tambaksari serta membawa barang bukti, ujarnya Selasa (8/11/2016).
AKP David Triyo Prasojo menambahkan, meski salah satu tersangka AF masih di bawah umur akan tetap di proses secara hukum.
“ kedua tersangka akan di lakukan penyelidikan lebih lanjut lagi,” ujar AKP David Triyo Prasojo. @fan