Toraja Utara, BeritaTKP.com — Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Poros Rantepao–Palopo, Kelurahan Nanggala Sangpiak Salu, Kecamatan Nanggala, Kabupaten Toraja Utara. Seorang bocah laki-laki bernama Julfian (10) meninggal dunia setelah tertabrak sepeda motor gede jenis Harley Davidson.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis sore, 30 April 2026, sekitar pukul 17.00 WITA. Saat itu, rombongan pengendara Harley Davidson yang berjumlah sekitar 15 orang melintas dari arah Kota Palopo menuju Rantepao.

Kasat Lantas Polres Toraja Utara, Iptu Muhammad Nasrum Sujana, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika salah satu pengendara Harley Davidson yang berada di posisi paling belakang rombongan tiba-tiba kehilangan keseimbangan.

“Awalnya rombongan sepeda motor Harley Davidson bergerak dari arah Palopo ke Rantepao. Salah seorang pengendara yang berada paling belakang rombongan tiba-tiba hilang keseimbangan dan jatuh dari atas motornya ke arah kiri badan jalan,” kata Iptu Nasrum, Sabtu, 2 Mei 2026.

Setelah pengendara terjatuh, motor yang sudah tidak terkendali tetap melaju ke depan sejauh sekitar 40 meter. Kendaraan tersebut kemudian menabrak Julfian yang saat itu berada di tepi jalan.

Korban disebut sedang berdiri di pinggir jalan dan melihat rombongan moge yang melintas. Akibat benturan tersebut, korban terjatuh ke area persawahan di sisi kiri jalan bersama sepeda motor yang ikut terlempar.

“Kendaraannya tetap berjalan ke depan sejauh kurang lebih 40 meter kemudian menabrak seorang anak laki-laki atas nama Julfian yang berada di bahu jalan sebelah kiri, sehingga korban terjatuh di persawahan,” jelasnya.

Warga bersama personel Polsek Tondon langsung memberikan pertolongan dan membawa korban ke Puskesmas Nanggala untuk mendapatkan penanganan awal. Karena keterbatasan fasilitas medis, korban kemudian dirujuk ke RS Elim Rantepao.

Namun, nyawa Julfian tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 18.00 WITA setelah sempat mendapatkan penanganan medis.

Polisi saat ini telah mengamankan pengendara Harley Davidson beserta barang bukti kendaraan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan oleh penyidik Satlantas Polres Toraja Utara.

“Perkara ini telah ditangani oleh Satlantas Polres Toraja Utara dengan mengamankan pengendara sepeda motor dan barang bukti untuk proses lebih lanjut. Saat ini perkara masih dalam proses penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi,” tutup Iptu Nasrum.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan menjadi pengingat penting agar setiap pengendara, terutama kendaraan besar dan berkecepatan tinggi, tetap mengutamakan keselamatan serta berhati-hati saat melintas di area permukiman atau jalan yang ramai warga.(æ/red)