Sidoarjo, BeritaTKP.com – Sebanyak tiga orang narapidana di Mapolsek Balongbendo, diduga kabur atau melarikan diri dari tahanan. Ketiga tahanan tersebut adalah DDA ,29, warga asal Dusun Sumotuwo 23/03 Desa Sumokembangsri Kec. Balongbendo, dalam kasus narkotika, AW ,33, warga asal Dusun Penambangan 18/04 Desa Penambangan Kec. Balongbendo dalam perkara pencurian kawat, serta LNN ,20, warga asal Desa Manufui Kec. Biboki Kab. Timor Tengah Utara Prov NTT dalam kasus pengeroyokan.

Menurut informasi yang diketahui, ketiganya berhasil kabur dengan cara menjebol tembok. “Usai melubangi tembok, ketiganya kemudian melarikan diri dengan cara melompat melalui atap genteng yang berada di ruangan Kanit Intelkam Mapolsek Balongbendo,” terang sumber yang tak bersedia, Senin (29/11/2021).

Para pelaku melubangi tembok yang dekat lokasi jemuran dengan balok kayu yang ujungnya dilapisi kain. Jadi getaran suara saat membobol tembok, tidak didengar oleh petugas.

Kejadian aksi melawan hukum tersebut, tidak diketahui secara pasti terjadi jam berapa. Petugas jaga juga tidak mengetahui adanya kejadian aneh atau gelagat yang mencurigakan.

“Kejadian pastinya kapan, tidak diketahui. Tembok diketahui sudah berlubang petugas saat Minggu (28/1/2021) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB,” paparnya.

Belum ada statmen resmi dari Mapolsek Balongbendo dalam kasus dugaan kaburnya tiga tahanan tersebut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Oscar Stefanus Setja menyatakan hal tersebut tidak benar. Namun Oscar juga menambahkan hari ini di release. “Sabar, ada waktunya di release,” tulisnya dalam grup WA Pewarta Polresta Sidoarjo.

(k/red)