Sumenep, BeritaTKP.com – Peredaran sabu dalam jumlah besar akan menargetkan Kabupaten Sumenep sebagai kota sasaran pengiriman. Brigjen Mohammad Aris Purnomo selaku Kepala Badan Narkotika (BNNP) Provinsi Jawa Timur menjelaskan bahwa para pelaku terduga pengedar narkoba jaringan antarprovinsi tersebut berencana memasok 25 Kg sabu metamfetamin ke Sumenep.

“Jadi, 2 kg yang akan dibagikan ke Sumenep ini merupakan uji coba pertama. Jika berhasil, kata dia, akan ditindaklanjuti dengan pengiriman berikutnya sabu seberat 25 kg,” katanya, Jumat (26/8/2022) kemarin.

Gambar ilustrasi.

Pengiriman sabu siap edar yang dibawa tiga orang dengan mengendarai mobil Calya berwana putih nomor L 13XX GI ini berhasil digagalkan oleh Tim Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kabupaten Sumenep. Tiga orang yang bertugas sebagai kurir masing-masing berinisial F (24) dan AM (26), keduanya warga Desa Duwek Buter, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan. Tersangka lainnya, berinisial AW (35), warga Desa Bebekan, Sidoarjo. Para tersangka ditangkap saat melintas di depan sebuah toko bangunan di Manding.

Rencana pasokan sabu ke Sumenep diduga dikuasai salah satu narapidana di Lapas Lampung berinisial U yang merupakan jaringan pengedar narkoba antarprovinsi. “Dari tiga tersangka yang ditangkap, salah satunya adik U. Kami masih mengembangkan pengungkapan kasus ini,” katanya.

Atas perbuatannya, Ketiga tersangka tersebut dikenakan jerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2), serta Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Din/RED)