BNN Tes Urine Anggota DPRD Kota Malang

317

BNS cek urinMalang, BeritaTkp.com– Gencarnya pemberantasan narkoba yang dilakukan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) yang dipimpin oleh AKBP Basuki Effendhy selaku Kepala BNN Kota Malang diharapkan agar tidak hanya sekedar live service. Namun, perang terhadap narkoba harus benar-benar diseriusi hingga memutus mata rantai jaringan peredaran narkoba.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang, Kamis (11/02) melakukan tes urine dadakan kepada seluruh anggota DPRD Kota Malang tanpa terkecuali di gedung DPRD. Kasi Rehabilitasi BNN, Kompilasi Ellyda kepada tim Investigasi Berita TKP, mengatakan tes urine merupakan bentuk kerjasama antara Sekretariat DPRD dengan pihaknya untuk mensukseskan program pencegahan, pemberantasan, dan penyalahgunaan narkoba.

Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono,ST memastikan 45 anggota dewan harus menjalani tes urine. Menurut politisi fraksi PDI Perjuangan tersebut, tidak ada toleransi untuk anggota dewan yang memakai narkoba. Jika ada anggota yang ketahuan positif memakai narkoba setelah tes ini, politisi PDI-P itu akan menyerahkan  anggota dewan kepada pihak kepolisian dan menyelesaikan masalah tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku, dan keanggotaannya di gedung dewan pun secara otomatis dilengserkan, tegasnya.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Malang, Suprapto,SH menegaskan tes urine ini sangat penting bagi anggota dewan.” Kita harus menjadi contoh yang baik dan benar bagi masyarakat, jika memang nanti hasilnya minus dari narkoba,” ungkapnya. BNN menempatkan meja di lantai 2 gedung dewan dan mulai meminta anggota dewan agar buang air kencing di wadah tes yang telah disediakan. Dan dari pemeriksaan, hasil tes urine 45 anggota dewan adalah negatif.

Lanjut Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono,ST, tes urine merupakan bentuk keterbukaan dewan kepada masyarakat disamping contoh positif yang bisa ditiru, ” Kami beri contoh, ini ada anggota dewan berani tes urine kenapa warga tidak,” tegasnya.” Semua anggota legislatif, saya perintahkan agar sosialisasi kepada konstitusinya terkait bahaya narkoba,” pungkasnya. (Ari)