Sumenep, BeritaTKP.Com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumenep melakukan opersai tes urine secara mendadak pada tahanan dan narapidana narkoba di rumah tahanan negara (rutan) kelas II-B setempat.
Tes urine tersebut merupakan bagian dari Operasi Bersih Narkoba (Bersinar) BNN. Ada 75 tahanan dan narapidana narkoba di Rutan Sumenep yang menjalani tes urine.
“Tes urine ini kami lakukan mendadak, bahkan tanpa memberi tahu lebih dulu ke kepala rutan. Jadi tes urine ini benar-benar murni, tidak ada pengkondisian sebelumnya, Dari 75 yang di tes urine, 2 diantaranya, dinyatakan positif. Setelah ditelusuri, ternyata dua yang positif itu karena minum obat,” ujar Kepala BNN Kabupaten Sumenep, Bambang Sutrisno.
“Obat yang diminum adalah Asam Mefenamat untuk penghilang nyeri, dan Amoxilin (antibiotik).
Tadi sudah dikonsultasikan dengan dokter, dan obat itu memang disarankan hanya diminum jika diperlukan. Karena obat itu memang mengandung zat penenang,” imbuhnya.
Sementara itu Ketut Akbar Heri Achjar selaku Kepala Rutan Kelas II-B Sumenep mengatakan, dua penghuni rutan yang kedapatan positif tersebut memang meminum obat yang didapat dari tenaga medis Puskesmas. Akbar mengaku bersyukur, tidak ditemukan adanya peredaran narkoba di Rutan Sumenep. Terbukti dari penggeledahan yang dilakukan aparat berwenang, tidak ditemukan satupun barang bukti yang mengarah pada penggunaan narkoba.
“Kebetulan tadi malam memang ada tenaga medis Puskesmas ke rutan melakukan pemeriksaan. Nah, dua warga binaan rutan ini mengeluh tidak enak badan, sehingga minum obat dari Puskesmas itu Kalau yang dua ini kan positif karena minum obat, bukan karena mengkonsumsi narkoba. Ya syukurlah di rutan ini tidak ditemukan ada peredaran narkoba,” pungkasnya. @mucsin/tikno