MEDAN , BeritaTKP.com – Dua pelaku pencurian sepeda motor berhasil dibekuk petugas Polsek Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Keduanya pun ditembak dibagian lantaran melawan petugas saat pengembangan kasus.
“Petugas berhasil mengungkap kasus pencurian. Menangkap dua orang sebagai pelaku,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu, Rabu (25/8/2021).
Janpiter menjelaskan, pengungkapan itu berawal dari laporan masyarakat pada hari Kamis (19/8) yang terkait dengan pencurian 1 unit sepeda motor yang sedang diparkir di depan rumah seorang warga di Jalan Medan-Batang Kuis, Desa Bandar Klippa, Percut Sei Tuan.
Korban mengetahui sepeda motornya hilang saat hendak pergi mengaji. Saat dilihat, sepeda motornya sudah tidak ada lagi.
Petugas lalu melakukan penyelidikan. Pada Jumat (20/8), petugas mendapat informasi adanya pelaku pencurian yang berada di Jalan Letda Sujono Medan.
“Petugas langsung menuju TKP, dan menangkap AS alias Kodok,” ujar Janpiter.
Dari informasi yang diberikan oleh Kodok, petugas mengetahui keberadaan rekannya berinisial RA alias Kurtak.
“Petugas melakukan penangkapan terhadap RA alias Kurtak di Jalan Menteng Raya, Medan Denai,” tambah Janpiter.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan lagi dalam kasus ini untuk mencari barang bukti, tetapi pada saat pengembangan kedua tersangka mencoba melawan petugas dan berusaha untuk melarikan diri. Kemudian petugas melakukan tembakan peringatan tetapi tidak dihiraukan oleh para pelaku.
“Petugas kemudian melakukan tindakan tegas terukur kepada kedua kaki tersangka. Kemudian petugas membawa kedua tersangka ke RS Bhayangkara untuk pengobatan,” ucap Janpiter.
Kepada polisi, mereka mengaku sudah beraksi di 10 tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di Medan dan Deli Serdang. Keduanya disangkakan Pasal 363 KUHP.
(RED)