Berkliaran Bawa Senjam, Warga Kebondalem Diciduk Polisi

319

Surabaya, BeritaTKP.Com – Anggota reskrim polsek simokerto berhasil menciduk salah satu pengendara yang sedang membawa senjata tajam jenis pisau penghabisan tanpa dilengkapi dengan dilengkapi surat surat yang sah atas izin kepemilikan senjata tajam tersebut.

Wasi’an (55) pria yang bekerja sebagai pekerja swasta ini diamankan oleh anggota reskrim polsek simokerto di sekitar jalan sidodadi surabaya, warga jalan kebon sari V ini diciduk saat berkelian disekitar jalan sidodadi dengan membawa senjata tajam jenis pisau penghabisan.

Pelaku di tangkap sekitar pukul 19.30 WIB pada tanggal 2 februari 2017, saat itu anggota reskrim polsek simokerto sedang melakukan patroli di sekitar jalan sidodadi, dan saat itu petugas mencurigai salah seorang pengendara yang mencurigakan.

Hingga akhirnya petugas memberhentikan pengendara tersebut, hingga petugas melakukan pemeriksaan kepada pengendara tersebut, dan saat proses pemeriksaan petugas berhasil menemukan satu buah pisau jenis penghabisan beserta sarung tempat senjam tersebut dengan panjang 40cm.

Lantaran pelaku tidak dapan menunjukan surat surat keterangan kepemilikan serta ke absahan senjata tajam tersebut akhirnya dengan terpaksa petugas menggiring pelaku ke polsek simokerto untuk proses pemeriksaan dan keterangan lebih lanjut. @sunar