Sidoarjo, BeritaTKP.Com – Babo Armatoa Pasolo (36) penumpang pesawat Lion Air jurusan Surabaya – Lombok Praya Nusa Tenggara Barat ini harus membatalkan penerbanganya tersebut, bukan karena keterlambatan pesawat atau ketinggalan pesawat melainkan ia harus berurusan dengan Petugas gabungan Bandara Internasional Juanda.
Babo Armatoa Pasolo diamankan oleh Petugas gabungan Bandara Internasional Juanda lantaran ia berkedapatan membawa sabu-sabu (SS) seberat 115 gram dari saku celananya, tak tau kenapa dirinya lolos uji saat melewati mesin X-ray.
Pria kelahiran Kampung Seruni Selong-Lombok Timur ditangkap saat di ruang boarding Terminal 1 Bandara Internasional Juanda, beruntung petugas cepat dalam menangkap pelaku lantaran penumpang pesawat Lion Air jurusan Surabaya – Lombok tersebut nyaris kabur.
Berkat kesigapan petugas gabungan dari BNN, POMAL dan petugas bandara, pelaku yang gerak-geriknya mencurigakan hingga akhirnya petugas melakukan penggeledahan terhadap Babo dan hasilnya, petugas menemukan di sakunya terdapat bungkusan warna hitam yang mengandung methapethamine.
Dan saat terbukti bahwa dirinya terpergok membawa barang haram tersebut ia tak bisa mengelak, hingga akhirnya petugas langsung menggelandang pelaku ke Posko Satgas Bandara Internasional Juanda untuk diminta keterangan secara mendalam.
Dan dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui pelaku merupakan salah satu jaringan pengedar sabu-sabu antar pulau dan demi kepentingan proses pemeriksaan yang terus berlanjut Babo Armatoa Pasolo pria asal Kampung Seruni Selong-Lombok Timur tersebut dibawa ke Kantor BNN Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan pengembangan. @sul