Wonosobo, BeritaTKP.com — Kasus peredaran merica oplosan terungkap di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. Polisi berhasil meringkus dua pelaku asal Cirebon, masing-masing berinisial SP (32) dan SA (38), yang nekat mencampur merica dengan tepung sagu untuk dijual ke masyarakat.
Kasus ini terbongkar setelah seorang pembeli melapor karena merasa curiga dengan bentuk dan tekstur butiran merica yang dibelinya. Setelah diperiksa, ternyata sebagian besar butiran tersebut bukan merica asli, melainkan campuran bahan sagu yang dibentuk menyerupai merica.
Kasubsi Penmas Humas Polres Wonosobo Aiptu Nanang Wibowo membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, Polsek Sapuran telah mengamankan dua orang terduga pelaku asal Cirebon yang kedapatan menjual merica oplosan. Barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).
Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tujuh bungkus merica oplosan masing-masing seberat 1 kilogram, bahan sagu sekitar 5 kilogram, satu stapler warna biru, serta 37 kantong plastik kemasan yang digunakan untuk mengemas produk tersebut.
Penyidik masih mendalami keterangan kedua pelaku untuk mengetahui asal-usul bahan, proses pembuatan, serta jaringan distribusi merica oplosan tersebut.
“Kronologi pembelian dan proses peracikan masih dalam pemeriksaan. Kami juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kandungan bahan yang digunakan,” tambah Nanang.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam membeli kebutuhan dapur dan segera melapor apabila menemukan produk mencurigakan.
“Masyarakat bisa melapor ke Polsek terdekat atau melalui Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam bila menemukan kejadian serupa,” pungkasnya.(æ/red)





