Surabaya, BeritaTKP.com – Kasus kekerasan seksual kembali dikabarkan terjadi di kampus negeri di Kota Surabaya. Kali ini kasus kekerasan seksual tersebut terjadi di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (Uinsa) Surabaya. Hal itu diketahui setelah adanya akun di salah satu media sosial yang melaporkan jika telah terjadi 17 kasus dugaan kekerasan seksual terhadap 9 korban selama 3 tahun terakhir di kampus tersebut. Menanggapi hal tersebut, pihak kampus Uinsa pun akhirnya angkat bicara.

Rektor Uinsa, Prof Masdar Hilmy menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan atas dugaan kasus kekerasan seksual di kampus islam tersebut. Untuk bisa menindaklanjuti dugaan kasus tersebut, setidaknya harus ada laporan yang dibuat.

“Kami sudah ada kode etik mahasiswa dan dosen, cuma kami tidak bisa menindak. Karena kami belum menerima laporan hingga saat ini,” terang Hilmy, Rabu (19/1/2022).

Meski belum ada laporan, Hilmy telah meminta jajarannya untuk menyelidiki kasus yang diviralkan oleh akun anonim di Instagram dengan nama @uinsa.garis.lurus tersebut. Hilmy memastikan bahwa pihaknya tidak akan gegabah dalam merespons kasus itu.

“Untuk sementara Wakil Rektor III sudah menelusuri kasus ini. Kami ingin hati-hati pada kasus yang beredar. Saya tidak menampik keviralan ini, tapi kami tidak mau terperangkap,” paparnya.

Oleh karena itu, Hilmy meminta pihak korban atau pendamping agar mengajukan laporan kepada rektorat. Dengan demikian, kampus memiliki kasus yang jelas dan bisa ditindaklanjuti serta dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

“Kalau ada laporan masuk ke saya, pasti akan kita tindak lanjuti,” tandasnya. (k/red)