Berbuat Onar saat Bulan Puasa, Warung Makanan Semi Permanen di Bangkalan Ditutup Paksa Satpol PP

43

Bangkalan,Berita TKP.Com – Sejumlah warung makanan semi permanen di Kelurahan Bancaran, Kabupaten Bangkalan, Madura, disegel oleh petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan dinas perhubungan, serta TNI-Polri.

Penutupan enam warung makanan yang berada di terminal lama di bulan puasa tersebut,dilakukan petugas karena seringkali berbuat onar alias dijadikan tempat amoral, menyediakan pekerja komersial dan menjual minuman keras hingga meresahkan warga.

Menurut Rudyanto Kepala Satpol PP Bangkalan, mengatakan, warung disegel dan ditutup terpaksa karena telah melanggar aturan norma agama, asusila dan peraturan daerah Bangkalan.

“Kami tidak menghalangi orang membuka usaha, tapi ushanya yang benar.Tapi kalau sudah melenceng norma agama, asusila dan peraturan daerah Bangkalan kita tindak,” tuturnya, Sabtu (25/3).

Lanjutnya, selain petugas gabungan yang turun langsung ke warung- warung, para tokoh masyarakat juga menyaksikan penyegelan.

“Alhamdulillah bersama tokoh masyarakat, turun bersama, kita menunjukan memerangi hal itu (kemaksiatan),” terangnya.

“Penutupan tak hanya bersifat sementara,besok balik lagi bukan begitu.Ini seterusnya agar tidak dibuat aktivitas yang salah.

Warung yang telah melanggar aturan aktivitasnya akan terus diawasi oleh petugas Satpol PP Bangkalan,”jelasnya .[Imam /Red]