Banyuwangi, BeritaTKP.com – Seorang wanita berinsial DS (29), warga Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, mendapati suaminya bermain belakang darinya. Ia yang tidak terima dirinua diduakan, mengadukan suaminya, NA (42) ke kantor polisi.

Hal itu dilakukan oleh DS setelah memergoki suaminya asyik berduaan dengan selingkuhannya di salah satu kamar hotel yang ada di Kota Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Rabu (26/4/2023) lalu.

Berawal dari sinyal GPS yang ia dapatkan setelah mengadu ke polisi, DS memberanikan diri mencari keberadaan sang suami. “Setelah lapor Polresta Banyuwangi, saya cari suami saya. Di GPS dia berada di Sumbawa. Ternyata benar dengan selingkuhannya,” tutur DS, Jumat (5/5/2023) kemarin.

DS mengaku telah mengetahui kelakuan curang suaminya. Ia telah lama tahu perselingkuhan sang suami dengan wanita yang diduga bekerja sebagai pemandu lagu. Bahkan perselingkuhan itu sudah dijalani suaminya selama empat tahun. “Selama ini saya sudah sabar, padahal perselingkuhan ini sudah terjadi sejak empat tahun lalu, saat anak saya baru lahir,” ungkapnya.

Karena sikap sang suami itu, DS kemudian mantap mengadu ke Polresta Banyuwangi pada April lalu. “Saya sudah lapor ke polisi, tuduhannya perzinahan karena saya punya bukti soal itu,” tegasnya.

Bukti yang dimiliki DS adalah sebuah rekaman video syur antara suaminya dengan selingkuhannya yang teridentifikasi berinisial DA (17), warga di wilayah Kecamatan Sempu.

Menurut DS, video syur itu diambil dan direkam oleh suami dan selingkuhannya. Rekaman itu diperoleh setelah dirinya berhasil menyadap telepon genggam milik sang suami. “Video itu yang merekam mereka sendiri. HP suami saya terhubung dengan milik saya, sehingga saya bisa dapat videonya juga,” ungkap dia.

Sejak munculnya video tidak senonoh tersebut membuat DS mantap melaporkan perbuatan suaminya ke polisi. Selain itu, DS khawatir jika video mesum tersebut di kemudian hari bisa tersebar dan berdampak bagi kehidupannya bersama anaknya.

DS menyebut, setelah melapor ia sudah sempat menjalani pemeriksaan di Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Polresta Banyuwangi. “Suami saya juga sudah dipanggil satu kali di sana. Saat ini kami menunggu proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Sembari menunggu proses hukum, DS sudah melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya. Namun masih dalam proses di Pengadilan Agama Banyuwangi.

Sementara Kasi Humas Polresta Banyuwangi, Iptu Agus Winarno mengatakan, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. “Penyidik kami masih mengumpulkan semua saksi dan bukti-bukti,” tegasnya. (Din/RED)