Lombok Tengah, BeritaTKP.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) terus memperkuat langkah pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. Pada Minggu (22/12), seorang pria berinisial RH (31) asal Janapria berhasil diamankan dengan barang bukti sabu seberat 105,9 gram.
“Pelaku RH (31) kita amankan di Janapria bersama barang bukti berupa sabu seberat 105,9 gram. Pelaku diduga aktif menjual narkoba di wilayah tersebut,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Fedy Miharja, SH, dalam keterangannya pada Senin (23/12).
Selain sabu, lanjut dia, polisi turut menyita barang bukti lain, di antaranya satu unit telepon genggam, uang tunai Rp750.000, alat hisap (bong), dan sebuah sepeda motor yang digunakan pelaku saat beroperasi.
Dijelaskan penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian. Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan mendalam dan memburu pelaku.
“Saat ditangkap RH sedang mengendarai sepeda motor. Pelaku mencoba melawan dan sempat membuang barang bukti sabu ke area persawahan, namun petugas berhasil menemukan dan mengamankan narkotika tersebut setelah melakukan penyisiran,” jelas Iptu Fedy.
Setelah dilakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan satu bungkus plastik hitam transparan yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 105,9 gram.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pendalaman kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah.
Iptu Fedy menegaskan, pihaknya berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Operasi rutin dan tindak lanjut atas laporan masyarakat akan terus ditingkatkan guna menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika.
“Kami (Polri) mengimbau agar masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba. Bersama, kita dapat memerangi peredaran barang haram ini,” tutupnya. (æ/red)