Jakarta, BeritaTKP.com – Doni Salmanan affiliattor binary option di aplikasi selain Binomo kini juga dilaporkan ke Bareskrim Polri seperti Crazy Rich Indra Kenz dalam waktu dekat ini.
Doni Salmanan bakal dilaporkan ke Bareskrim dalam waktu dekat karena korban masih mengumpulkan bukti-bukti.
“Karena beda platform, jadi sengaja kami tidak gabungkan dengan laporan pertama. Akan bertahap laporan kepada affiliator binary option di luar Binomo. Termasuk laporan kepada DS (Doni Salmanan), sedang dimatangkan bukti-bukti. Dan dalam waktu dekat akan dibuatkan laporan di Bareskrim Mabes Polri,” ujar pengacara korban Binomo, Finsensius Mendrofa, Minggu (20/2/2022).
“Kalau bukti-buktinya menurut kami sudah layak untuk melaporkan, maka dalam waktu dekat dibuatkan laporan polisi di Bareskrim,” sambungnya.
Finsensius mengatakan dirinya mendapat banyak laporan dari orang-orang yang mengaku sebagai korban dari Doni Salmanan. Hanya, dia juga perlu memverifikasi bukti-bukti dari para korban yang melaporkan DS.
“Banyak yang masuk ke kami, puluhan. Tapi masih kami verifikasi bukti-bukti korban,” ucap Finsensius.
Sementara itu, Finsensius menekankan pihaknya tak akan buru-buru dalam melaporkan Doni Salmanan. Finsensius mengatakan akan terlebih dulu mematangkan bukti-bukti.
“Doni Salmanan bukan affiliator Binomo. Tapi sejenis Binomo. Banyak korban platform binary option selain Binomo yang masuk data ke kami. Tapi kami tidak terburu-buru, harus dimatangkan semua bukti-bukti terlebih dahulu,” jelasnya.
Terpisah, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan membenarkan nama Doni Salmanan tidak berada dalam laporan polisi (LP) yang sama dengan Indra Kenz
“Di dalam LP tidak ada. Tapi kita akan kembangkan ke semua affiliator,” ucap Whisnu.
Sebelumnya, Bareskrim Polri akan memeriksa sejumlah affiliator lain untuk mengusut kasus investasi bodong aplikasi Binomo. Belakangan terungkap, affiliator lain turut diperiksa adalah Doni Salmanan dan Nodiewakgenk.
“Nanti dipanggil juga Doni Salmanan dan Nodiewakgenk,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat, Minggu (20/2).
Whisnu tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai kapan pemanggilan itu dilakukan. Pihaknya kini sedang mendalami peran para afiliator yang terlibat dalam kasus Binomo.
“Saya cek ke penyidik ya, jadwal pemanggilannya. Penyelidik sedang mendalami informasi-informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan para saksi serta dokumennya, untuk mengetahui siapa-siapa saja pengurus ataupun pemilik dari platform Binomo,” ucapnya. (RED)






