Belasan Pendemo lurug Polres Sumenep, Ungkap Penganiyaan Siswa

270

penganiyaan siswaSumenep, BeritaTkp.com – Belasan simpatisan korban penganiayaan, yakni  Ahmad Fahrul Futoni (Toni), warga Desa Paberasan, Kecamatan Kota Sumenep, Madura, yang tangannya diceburkan ke minyak goreng mendidih hingga melepuh, ngeluruk polres setempat, Senin (25/01/2016).

Simpatisan korban penganiayaan, yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat tersebut, akan mempertanyakan proses hukum kasus penaganiayaan berencana, yang diduga dilakukan oleh keluarga Dimas, temannya sendiri.

Karena sejak dilaporkan pada tanggal 11 Januari 2016 hingga sekarang, polisi belum menetapkan tersangkanya, dan belum menangkap pelakunya. Padahal kronologisnya sudah jelas, dan identitas pelakunya sudah ditunjukkan oleh keluarga korban kepada polisi.

Tapi anehnya, meski semuanya sudah terang benderang, penggoreng tangan Toni, Siswa Kelas II SMA di Sumenep, masih bebas berkeliaran di rumahnya. Polisi terkesan tutup mata tutup telinga, dengan alasan masih proses peneyelidikan.

“Kedatangan kami kesini hanya untuk mempertanyakan proses hukum kasus penganiayaan yang menimpa Toni, anak dibawah umur itu. Karena hingga saat ini, polisi belum menangkap pelaku maupun aktor dibalik penganiayaan itu,” kata Affandi, salah seorang orator aksi, Senin (25/1/2016).

Selain melakukan orasi secara bergantian, mereka juga membentangkan  spanduk bertuliskan ‘Polres Sumenep harus segera tangkap dalang dan pelaku serta yang terlibat penganiayaan “Toni” anak di bawah umur. ‘Mana kerja anggota Polres yang katanya sebagai pengayom masyarakat. Apa harus menunggu jatuhnya korban lagi’.

Sementara aksi simpatik yang dilakukan belasan simpatisan Toni, yang tangannya digoreng keluarga advokat, mendapatkan pengamanan ekstra ketat dari personil Polres Sumenep. Mereka yang datang menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat itu, disambut puluhan polisi wanita (polwan) cantik, yang berjejer digarda terdepan.

Sementara Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanudin, mengaku akan  terus menindak lanjuti kasus dugaan penganiayaan terhadap Toni. Bahkan pihaknya mengaku, meski tanpa ada demo pihaknya berjanji terus melakukan penyelidikan.

“Meski tidak ada demo, kami pasti melakukan penyelidikan dan meindaklanjuti kasus Toni,” pungkas Hasanudin.

Diberitakan sebelumnya, Ahmad Fahrul Futoni yang akrab disapa Toni, siswa kelas II sebuah SMA di Sumenep, diduga dianiaya oleh keluarga Advokat, di Desa kebunagung, Kecamatan Kota, Sumenep, pada tanggal 10 Januari 2016.

Oleh terlapor, tangan kanan Toni dicelup minyak goreng mendidih, yang diduga sudah dipersiapkan terlapor. Akibatnya tangan kanan Toni melepuh, dan diprediksi akan cacat seumur hidup.

Sementara dugaan penganiayaan tersebut bermula saat korban dituduh mengambil handphone milik Dimas, anak keluarga terlapor yang masih temannya sendiri, sepulang dari menghadiri selamatan ke rumah temannya di Kecamatan Lenteng.

Karena korban tetap tidak mau mengaku karena memang tidak mencuri, melainkan hilang saat dirinya dan Dimas mengalami kecelakaan di wilayah Kecamatan Batuan, keluarga terlapor marah dan menyeret Toni ke lantai satu, dan membawanya ke dapur. Ditempat tersebut, tangan kanan Toni dicelup minyak goreng mendidih hingga melepuh.

Oleh keluarganya, korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis. Keluarga korban yang tidak terima perbuatan pelaku, melaporkan kasus tersebut ke polisi, namun hingga sekarang laporan kasus tersebut masih ngendap. Dan polisi terus beralasan masih dalam proses penyelidikan, sehingga tidak satupun tersangka yang ditetapkan. (AJ)