Jember, BeritaTKP.Com – Dua orang begal remaja alias anak baru gede ini (ABG) dibekuk aparat Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur.
Mereka adalah warga Desa Mojosari, Kecamatan Puger, berinisial AWK (18) dan JH (17). Bersama satu lagi pelaku yang masih menjadi buronan ini, mereka beraksi di pasar baru depan Kantor Kepolisian Sektor Kencong, Minggu (19/8/2018).
“Mereka bertiga berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario biru hitam dan Honda CBR 150 putih biru,” kata Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Kusworo Wibowo, Senin (20/8/2018).
AWK membawa celurit dan JH berbekal roti kalung atau gir motor. Mereka merampas ponsel korban dan kabur ke arah Puger. “Ponsel itu dijual di sebuah counter HP terdekat,” kata Kusworo.
Tak menunggu lama, polisi mengejar dua aksi pelaku itu dan aparat kepolisian membawanya untuk investigasi kejadian yang diperbuat. Dan Mereka diduga melakukan tindakan pidana pasal pencurian disertai kekerasan (365 KUHP).